Mohon tunggu...
Naomi JesikaSaragi
Naomi JesikaSaragi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Undip

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hotline Whatsapp Covid-19 Puskesmas Rawatembaga, Mahasiswa KKN Undip Mempermudah Penanganan Covid-19

28 Juli 2021   16:46 Diperbarui: 29 Juli 2021   21:02 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi, (26/6) Kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan, mencapai 42%. Kenaikan ini sudah berlangsung selama lima minggu berturut-turut.“Pembelajaran yang dapat diambil adalah kesiagaan daerah terhadap situasinya masing-masing merupakan kunci untuk mengendalikan kasus,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dilansir dari situs covid19.go.id.  

Kondisi pandemi COVID-19 saat ini di Indonesia menjadi alarm bagi individu dan lingkungan sekitar untuk memperkuat protokol kesehatan, mulai perkantoran, pemukiman, pusat perbelanjaan, hingga kampung di pelosok. 

Dengan kondisi Indonesia seperti, harus ada pergerakan dari masyarakat untuk ambil alih membantu penanganan Pasien Covid 19. Kurang nya Tenaga Kesehatan di Indonesia mengakibatkan kewalahannya berbagai Rumah sakit dan Puskesmas dalam menghadapi Lonjakan Covid 19 Sekarang.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Menyikapi kejadian tersebut, Seorang Mahasiswa Universitas Diponegoro Naomi Jesika Saragi, dalam Program KKN TIM II. Menciptakan Hotline Whatsapp Covid 19 untuk Puskesmas Rawatembaga yang bertanggung jawab atas wilayah Jakasampurna. Sebuah langkah untuk mempermudah pengendalian dan penanganan pasien Covid 19, melalui Hotline Whatsapp ini Masyarakat di wilayah Jakasampurna Bekasi Barat yang terpapar Covid 19 akan lebih mudah untuk mendapatkan penanganan dari Puskesmas serta mengurangi penyebaran covid 19 yang disebabkan oleh kontak fisik antara pasien dengan masyarakat di sekitar puskesmas, serta mempermudah jalur pelaporan dan kordinasi antara pasien dengan puskesmas. 

Program KKN Tim II Universitas Diponegoro dilaksanakan secara mandiri karena adanya kasus pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Program KKN dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid – 19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) dengan melaksanakan dua program individu.

Dengan begitu output yang  dihasilkan dari program KKN ini adalah Hotline Whatsapp  Covid 19 dan juga memberikan pencerdasan tentang program serta membuat media cetak yaitu poster Hotline Whatsapp Covid 19 di kelurahan jakasampurna.  Adapun manfaat yang ingin dicapai dengan dibuatnya program KKN ini yaitu untuk Mempermudah jalur pelaporan, kordinasi serta penanganan masyarakat kelurahan Jakasampurna yang terpapar virus Covid 19, Mengurangi penyebaran covid 19 yang diakibatkan dari kontak fisik secara langsung, dan Mempermudah Masyarakat mendapatkan informasi Covid 19 Terkini. Harapan dari program ini dapat memberikan dampak bagi  masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, mempermudah tenaga medis dalam menjaring dan menangani para pasien Covid 19 di daerah Jakasampurna, dan terutama dapat membantu Pulih nya Negri Indonesia kita tercinta dari Pandemi Covid 19 

Penulis : Naomi Jesika Saragi

Dosen Pembibing Lapangan : dr. Siti Fatimah, M.Kes.

Kepala Puskesmas : dr. Sari Manurung, MM, MARS 

Terimakasih kepada dr. Sari Manurung, MM, MARS dan TIM Covid 19 UPTD Puskesmas Rawatembaga, atas dukungan dalam menjalankan program ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun