Mohon tunggu...
Naomi Zakina
Naomi Zakina Mohon Tunggu... -

pwk ITS 2014

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Penyusunan RTBL Kota Pusaka Wonosobo

14 Desember 2017   12:03 Diperbarui: 14 Desember 2017   12:27 1745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Survey sekunder dilakukan dengan mengkaji informasi dalam dokumen instansional maupun dokumen ilmiah yang memuat tentang Sejarah Wonosobo khususnya Desa Sembungan. Dokumen tersebut antara lain RTRW Jawa Tengah, RTRW Kota Wonosobo, RDTRK Kota Wonosobo, RTBL Kota Wonosobo 2011-2021, Citra Satelit -- Google Earth, studi sejarah Wonosobo dan lain sebagainya. Dari data sekunder tersebut didapatkan justifikasi signifikansi nilai pusaka, arahan dan batasan pembangunan, serta kondisi eksisiting kawasan perencanaan.

Kemudian dilanjutkan dengan pengolahan dan analisis data. Analisis kawasan perencanaan dilakukan dengan menganalisis perkembangan sosial-kependudukan, prospek pertumbuhan ekonomi, daya dukung fisik dan lingkungan, aspek legal konsolidasi lahan perencanaan, daya dukung prasarana dan fasilitas lingkungan dan kajian aspek signifikasnsi historis kawasan.

Dalam perencanaan RTBL Kota Pusaka Wonosobo, Desa Sembungan diarahkan menjadi lokasi wisata yang memiliki daya tarik lanskap alam dan kegiatan wisata Golden Sunrise di Bukit Sikunir. Pembangunan desa tertinggi Pulau Jawa tersebut difokuskan pada penataan lingkungan permukiman, penataan area disekitar Telaga Cebong, penyediaan akses dan pendukung wisata, perbaikan bangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Luaran dari rencana ini berupa pembangunan dan pelestarian cagar budaya melalui perencanaan teknis atau Detail Engineering Desain(DED) yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun