Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, namun demikian, rendahnya alokasi dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D) menjadi sebuah tantangan serius. Sebagaimana disoroti oleh Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo R.M Manuhutu, investasi dalam R&D menjadi kunci penting untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Â (Galuh, 2023)
Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 0,08 persen dari PDB untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Diperlukan peningkatan kesadaran akan pentingnya investasi dalam R&D untuk mendorong inovasi dan pengembangan produk-produk lokal yang berkualitas serta berdaya saing global. Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan alokasi dana dalam R&D menjadi krusial bagi pertumbuhan dan kemajuan ekonomi Indonesia di era globalisasi ini. (Antara, 2012)
Program kerja investasi dalam R&D yang akan diimplementasikan dalam jangka waktu 5-10 tahun ke depan akan mencakup berbagai langkah strategis untuk mendorong inovasi, pertumbuhan industri baru, dan peningkatan produktivitas perusahaan. Dengan melibatkan pemimpin bisnis, tim R&D, investor saham, serta lembaga penelitian/perguruan tinggi sebagai target audience, program ini akan dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berkembang dan menciptakan ruang bagi pengembangan produk dan layanan baru yang inovatif. Berikut adalah gambaran program kerja dan capaiannya:
1. Membangun Infrastruktur R&D yang Kuat: Investasi akan dialokasikan untuk membangun infrastruktur penelitian dan pengembangan yang canggih dan terkini. Ini mencakup fasilitas laboratorium, perangkat lunak, serta peralatan teknologi tinggi untuk mendukung kegiatan penelitian.
2. Meningkatkan Kolaborasi antara Pemerintah, Bisnis, dan Perguruan Tinggi: Program ini akan mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta, termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian, untuk mendorong pertukaran pengetahuan dan pengembangan teknologi yang lebih cepat.
3. Membuat Insentif Pajak dan Subsidi untuk R&D: Pemerintah akan memberikan insentif pajak dan subsidi kepada perusahaan yang melakukan investasi dalam penelitian dan pengembangan. Ini akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk terlibat dalam kegiatan R&D.
4. Pengembangan Program Pelatihan dan Pengembangan Karyawan: Program ini akan mencakup pelatihan dan pengembangan karyawan di bidang R&D untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam inovasi dan pengembangan produk baru.
5. Membentuk Kemitraan Strategis dengan Lembaga Riset dan Perguruan Tinggi: Kolaborasi dengan lembaga riset dan perguruan tinggi akan ditingkatkan untuk mengoptimalkan potensi inovasi dan penemuan teknologi baru.
Capaian yang diharapkan dari program kerja investasi R&D ini adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan Ruang Inovatif untuk Produk dan Layanan Baru: Program ini akan menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan produk dan layanan baru yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan pasar yang berkembang.
2. Pertumbuhan Industri Baru dan Pengembangan Sektor yang Belum Tergarap: Dengan fokus pada R&D, program ini diharapkan akan memicu pertumbuhan industri baru dan mengembangkan sektor-sektor yang belum sepenuhnya tergarap potensinya.