Mohon tunggu...
Nany Nurwianty
Nany Nurwianty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal "Pemikiran Ibnu Khaldun Tentang Mekanisme Pasar dan Penetapan Harga"

11 Desember 2022   22:16 Diperbarui: 11 Desember 2022   22:19 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Review Jurnal

Judul : Pemikiran Ibnu Khaldun Tentang Mekanisme Pasar dan Penetapan Harga

Volume Halaman : Vol. 1 No.1  Hal.92-129

Tahun : Desember 2017

Penulis : Indra Hidayatullah

Reviwer : Nany Nurwianty

Abstrak : Pasar merupakan salah satu penggerak roda perekonomian dalam suatu negara yang secara umum keberhasilannya bisa dilihat dari mekanisme pasar yang dijalankan. Jelasnya ekonomi negara itu digerakkan oleh mekanisme pasar yang menjunjung kebebasan dan keadilan, karenanya pasar itu bebas dan tidak berpihak. Dalam sejarah ekonomi didunia muncul beberapa ekonomi islam dan konversial uang mengangkat tema keilmuan tentang mekanisme pasar, seperti pemikiran Ibnu Khaldun.

Latar Belakang : Mekanisme pasar adalah sebuah sistem yang menentukan terbentuknya harga yang didalam prosesnya dapat dipengaruhi oleh berbagai hal diantaranya adalah permintaan dan penawaran, distribusi, kebijakan pemerintah, pekerja, uang, pajak keamanan dalam proses mekanisme pasar tersebut di haruskan adanya asas moralitas, antara lain : persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. 

Pasar, negara, individu dan masyarakat selalu menjadi topik pembahasan yang hangat dalam ilmu ekonomi. Pasar yang bebas akan menyuburkan lapangan kerja, pasar yang bebas bertujuan meraih keadilan sekaligus kesejahteraan masyarakat umum. 

Dalam sejarah Ekonomi di dunia muncul beberapa ekonomi islam dan konversial yang yang mengangkat tema keilmuan tentang mekanisme pasar. Seperti Pemikiran Ibnu khaldun salah seorang tokoh muslim yang merupakan pelaku studi pemikiran ekonomi pertama. Ibnu Khaldun mengkaji masalah-masalah ekonomi dengan jalan mengkaji sebab-sebabnya secara empiris, memperbandingkannya untuk kemudian  mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut. Dengan demikian ia dapat disebut sebagai penggegas ekonomi ilmiah pertama.

Ibnu Khaldun sanggup menjelaskan hubungan sebab-akibat berkembangnya suatu peradaban sebuah komunitas masyarakat terhadap harga barang yang mana dalam prosesnya tidak lepas dari adanya fenomena naik dan turunnta pemerintah ataupun juga penawaran atas barang tersebut. 

 Harga terbentuk melalui sebuah mekanisme alamiah. Harga bisa terbentuk akibat dari adanya permintaan atas barang dan juga penawaran. Selain itu, Khaldun menambahkan faktor lain yang dapat mempengaruhi nharga barang tersebut yaitu pajak. Sehingga pungutan dan pajak mempunyai peranan yang mampu menjadi pengatur stabilitas harga. 

Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui bagaimana pemikiran ibnu khaldun tentang mekanisme pasar dan penetapan harga.

Objek Penelitian : Objek dari penelitian ini yaitu terletak pada pemikiran ibnu khaldun, mekanisme pasar dan penetapan harga. 

Metode Penelitian : Dari penelitian ini Ibnu khaldun menggunakan metode dengan kajian empiris-komperatif. Dan mempelajari beberapa  bagian yang terkait dengan konsep sejarah ekonomi didunia. Beberapa ekonomi islam dan konvensional yang mengangkat tema keilmuan tentang mekanisme pasar.

Hasil Penelitian : Hasil dari penelitian kehiatan ini yaitu untuk mengetahui bahwa dalam bukunya muqaddimah itupula ibnu khaldun memberikan bahasan yang luas tentang teori nilai, Pembagian kerja dan perdagangan internasional. Hukum permintaan dari penawaran, konsumsi, produksi, uang, siklus perdagangan, keuangan publik dan berbagai macam bahasan makro ekonomi lainnya yang utamanya berkaitan dengan mekanisme pasar.

Kesimpulan : Konsep pemikiran tentang mekanisme pasar khususnya pada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Ibnu Khaldun melandaskan bahwa teori harga dalam mekanisme pasar disebabkan oleh adanya hukum permintaan dan penawaran. Menurut khaldun, kebebasan demi terwujudnya keadilan dalam sebuah mekanisme pasar harus di wujudkan melalui hubungan berantai dari beberapa variable yang saling mempengaruhi dan di pengaruhi diantaranya adalah pemerintah/negara, masyarakat, kekayaan/harta/kemakmuran, syari'ah/hukum dan keadilan, pembangunan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun