Mohon tunggu...
Leoni Anggriani Citra
Leoni Anggriani Citra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Memberikan Perubahan Positif di Masyarakat

7 Januari 2024   06:00 Diperbarui: 7 Januari 2024   07:02 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Mahasiswa merupakan masa  memasuki usia dewasa, biasanya antara usia 18 dan 25 tahun. Pada masa ini, Mahasiswa mengambil tanggung jawab terhadap perkembangan dirinya, termasuk  tanggung jawab terhadap kehidupannya sendiri sebagai orang dewasa. Mahasiswa adalah makhluk individu dan  sosial. Mahasiswa adalah individu dan kebutuhan mereka berbeda-beda. Anda tidak bisa selalu hidup sendiri. Selain itu, kebutuhan-kebutuhan akan bertambah seiring dengan perkembangan seorang individu. 

Menurut (Cahyono, 2019), Mahasiswa dapat bertindak secara profesional dan sepadan dalam dunia sosial atau pendidikan sebagai intelektual yang bernilai tambah dan anggota masyarakat. Peran mahasiswa lebih dari sekedar kegiatan belajar yang berkaitan dengan bidang yang ditekuninya di  perkuliahan, di perpustakaan, dan di Internetm.Mahasiswa bukanlah alumni SLA yang kebetulan datang ke kampus. Mahasiswa mempunyai tempat tersendiri dalam masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.

Mahasiswa juga dikenal sebagai tokoh yang penuh dengan ide-ide baru dan penuh semangat, sehingga mempunyai peluang besar untuk mempengaruhi dan menggerakkan masyarakat. Kemampuan berpikir kritis dengan solusi dan  pengetahuan mahasiswa dapat menjadi motor penggerak, kompetensi ini sesuai dengan peran dan tugas mahasiswa. 

Selain itu, mahasiswa mempunyai kedudukan penting dalam masyarakat terutama dalam hal kontribusinya. Mahasiswa mempunyai empat peran  yang menjadi harapan  nusa dan bangsa; 1) agen perubahan, 2) kontrol sosial, 3) cadangan besi, dan 4) kekuatan moral. Peran-peran tersebut didukung oleh aktivitas mahasiswa sebagai berikut: 1) aktivitas sosial, 2) aktivitas moral, dan 3) aktivitas intelektual. (Alifa, N.N., Shabihah, USA, Noor, V.V. dan Humaedi, S. 2023).

Di era digital ini, banyak sekali kasus yang dialami oleh mahasiswa. Mulai dari kasus yang saat ini marak sekali terjadi di kalangan mahasiswa yaitu bunuh diri. Penyebab dari mahasiswa melakukan hal tersebut dikarenakan stres dan depresi. Padahal mahasiswa memiliki peran untuk memberikan hal positif di masyarakat. Faktor sosial sangat mempengaruhi alasan orang melakukan  bunuh diri.

 Fenomena sosial  mempunyai pengaruh yang besar terhadap hubungan sosial yang dimiliki individu dalam masyarakat. Segala bentuk integrasi sosial, baik yang tidak mencukupi maupun berlebihan, mempengaruhi perilaku masyarakat. Apalagi keberadaan regulasi yang tercipta, baik  sangat kuat maupun lemah, mempunyai dampak tersendiri bagi masyarakat.

PEMBAHASAN

 Mahasiswa merupakan komunitas intelektual yang mengembangkan pemahaman lebih mendalam terhadap isu-isu terkini. Tugas mahasiswa adalah menganalisis permasalahan yang  ada di masyarakat dan mengungkapkannya sebagai  aspirasi kepada pemerintah (Ilhafa dkk., 2022). Siswa memainkan banyak peran penting dalam masyarakat. 

Mahasiswa adalah agen  perubahan dan harus mampu memulai perubahan di komunitas dan tempat mereka serta bertindak sebagai katalisator proses perubahan. Peran kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa  diperlukan untuk memastikan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan di masyarakat dapat teratasi. Siswa dapat memberikan kritik, saran, dan  solusi terhadap permasalahan yang muncul. Sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kemampuan intelektual tinggi, mahasiswa diharapkan dapat  menjadi jembatan  yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta mewujudkan kepentingan bangsa sebagai warga negara. Pengaruh eksternal yang negatif dapat merusak moral anak bangsa, pelajar sebagai kelompok terpelajar harus dilestarikan dan dipelihara.

Mahasiswa harus memiliki kemampuan intelektual yang tinggi yang diukur dengan berpikir kritis, berkomunikasi, dan terampil dalam memecahkan masalah  (Arfa, 2019). Cara efektif  meningkatkan kecerdasan intelektual adalah dengan menulis  KTI. Mahasiswa harus banyak belajar  agar memiliki pengetahuan yang cukup untuk memenuhi perannya sebagai siswa. Idealnya, siswa  dapat menjadi teladan di masyarakat berdasarkan pengetahuan, tingkat pendidikan, norma-norma yang diterapkan di lingkungan sekitar, dan pola berpikir.

Saat mahasiswa sudah mulai terbentuk teori intelektualnya melalui pendidikan dan juga membentuk sikap maupun karakter yang dimiliki dengan aktif dalam kegiatan sosial yang diikutinya, sudah dapat dikategorikan mahasiswa tersebut akan menjadi generasi masa depan bangsa dan negara yang cerdas, bertanggung jawab, peka terhadap sekitarnya dan cekatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.   Namun kenyataan di lapangan berbeda dengan ekspektasi. Mahasiswa  cenderung hanya mempelajari ilmu teori melalui perkuliahan di kelas, dan sangat sedikit dari mereka yang bersentuhan dengan masyarakat, namun sebagian mahasiswa sudah mulai mendekatkan diri dengan  masyarakat melalui program. Program Pengabdian Kepada Masyarakat. Mahasiswa harus mampu menjadi  penggerak. Di sisi lain, mereka mampu mengamati dan memantau berbagai aktivitas yang dilakukan pemerintah, sebagaimana harapan masyarakat, seluruh sektor, dan  penerus yang memperjuangkan  keterbukaan dan transparansi dalam kerangka pemerintahan. Kebijakan-kebijakan tersebut memenuhi harapan, tepat sasaran, membawa kesejahteraan bagi masyarakat, dan mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.

Inilah sikap kritis dan aktif mahasiswa yang  sangat berpengaruh sehingga mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat kontroversi yang nantinya akan disampaikan melalui demonstrasi dan orasi, namun juga berpartisipasi aktif di tengah masyarakat, memberikan wawasan konstruktif dan menyuarakan ideologinya Secara logis dan kolaboratif.

PERAN MAHASISWA SEBAGAI AGENT OF CHANGE

Mahasiswa mempunyai peran sebagai  agen perubahan. Artinya mahasiswa tidak hanya berperan sebagai inisiator perubahan, namun juga sebagai inisiator gagasan perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan ke arah yang lebih baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Misalnya, mahasiswa dapat mengadakan forum  kajian agama dan mendiskusikan kemungkinan ancaman dari Industri 4.0 dengan partisipasi generasi milenial. Forum ini diharapkan dapat membentuk landasan disiplin diri yang kokoh bagi generasi Milenial untuk menjadi generasi yang le

PERAN MAHASISWA SEBAGAI MORAL FORCE

Mahasiswa diharapkan memiliki nilai-nilai moral yang baik, karena perannya dapat dimaknai sebagai kekuatan moral  atau teladan. Setiap tindakan dan keputusan siswa diamati dan dievaluasi oleh komunitas yang penuh perhatian. Oleh karena itu, mahasiswa harus memahami dan mengetahui dengan baik bagaimana memposisikan dirinya di tengah Masyarakat.

PERAN MAHASISWA SEBAGAI SOCIAL CONTROL

Peran mahasiswa juga dapat diartikan sebagai kontrol sosial atau sebagai seseorang yang berperan sebagai pengontrol sosial dalam masyarakat. Peran ini diharapkan dari  mahasiswa karena mempunyai latar belakang dan keterampilan yang sesuai baik dari segi pengetahuan, sikap kritis, dan kepekaan social. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat menunjukkan kemahiran mahasiswanya tidak hanya di lingkungan kampus namun juga di masyarakat setempat.

PERAN MAHASISWA SEBAGAI IRON STOCK

Setiap orang tentu terpanggil untuk menjadi pribadi yang kuat, baik itu dalam mengatasi permasalahan dalam hidup maupun mengatasi permasalahan lainnya. Begitu pula dengan mahasiswa yang berperan sebagai batang besi, atau generasi perjuangan dalam arti lain. Secara lebih spesifik, peran ini menyadari bahwa mahasiswa yang telah dibekali dengan segala keterampilan yang diperlukan untuk menciptakan perubahan, diharapkan mampu menggantikan generasi sebelumnya menjadi generasi yang lebih tangguh. Intinya, mahasiswa adalah tentara cadangan, aset, dan  harapan untuk membawa perubahan bagi negara kita.

PERAN MAHASISWA SEBAGAI GUARDIAN OF VALUE

Peran selanjutnya adalah peserta didik yang dapat diartikan sebagai penjaga nilai atau penjaga nilai. guardian of value adalah peserta didik yang mampu berpikir  logis  dan ilmiah, menemukan dan memahami kebenaran  fakta yang ada  baik yang terlihat maupun yang tersembunyi dalam permasalahan masyarakat. Sama halnya dengan peran  moral pelajar yang melakukan kekerasan, pelajar di sini juga harus berperan dalam menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai luhur dan luhur bangsa.

Contohnya adalah gotong royong, perilaku adil, empati, dan kejujuran. Siswa mengarahkan dan mengemukakan pendapatnya dengan memberikan solusi terhadap permasalahan nilai yang ada di masyarakat. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan perlindungan Pancasila sehingga keutuhan bangsa tetap terjaga. Kebangkitan nilai-nilai kebangsaan lah yang akan membawa perubahan positif dalam masyarakat dan bangsa.

LANGKAH-LANGKAH MAHASISWA DALAM  MEWUJUDKAN PERAN SECARA NYATA 

1. Langkah kita untuk mewujudkan peran sesungguhnya sebagai  mahasiswa adalah mahasiswa perlu sadar akan situasi politik  dalam kehidupan berbangsa. Hal ini perlu dan kondisi ini tidak boleh diabaikan karena mahasiswa adalah anggota masyarakat dan generasi penerus bangsa.

2. Mahsiswa harus mampu memilih gerakan yang selaras dengan visi dan misinya sehingga dapat berjalan beriringan. Gerakan ini merupakan gerakan intelektual dimana mahasiswa mengutarakan pendapatnya melalui kepatuhan terhadap undang-undang, berdebat melalui dengar pendapat, serta kegiatan akademik dan  lainnya.

3. Mahasiswa harus bergabung dengan organisasi yang mencapai visi dan misi besar, namun tidak mengorbankan misi mereka sendiri atau kebutuhan universitas. Oleh karena itu, mahasiswa memerlukan keterampilan manajemen waktu yang baik agar dapat menjalankan perannya sebagai mahasiswa di masyarakat dan tetap bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, studinya, dan keluarganya. Selain itu, Mahasiswa juga memerlukan wawasan komprehensif tentang kesiapan belajarnya. Saat ini, berbagai ilmu dan ilmu pengetahuan dapat diperoleh dengan mudah melalui majalah online, e-book, blog, dan homepage yang dapat diakses di Internet.

KESIMPULAN

Mahasiswa harus mampu  menunjukkan peran aktif dalam mencapai solusi dan perubahan positif di masyarakat. Mahasiswa mempunyai peran sebagai  agen perubahan. Artinya mahasiswa tidak hanya berperan sebagai inisiator perubahan, namun juga sebagai inisiator gagasan perubahan. Siswa juga dituntut untuk memiliki standar moral yang baik, karena perannya sebagai kekuatan moral dan dapat dimaknai sebagai teladan. Refleksi dari siswa yang berakhlak dan berkarakter baik  akan membawa perubahan positif.

 Peran Mahasiswa juga dapat diartikan sebagai kontrol sosial atau  orang yang berperan sebagai pengendali sosial dalam masyarakat. Setiap manusia tentu terpanggil untuk menjadi individu yang tangguh. Begitu pula dengan mahasiswa yang berperan sebagai batang besi, atau generasi perjuangan dalam arti lain. 

Oleh karena itu, sebagai  mahasiswa hendaknya mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi tangguh yang  siap melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Peran selanjutnya adalah peserta didik sebagai penjaga nilai, atau yang dapat diartikan sebagai penjaga nilai. guardian of value adalah peserta didik yang mampu berpikir  logis  dan ilmiah, menemukan dan memahami kebenaran  fakta yang ada  baik yang terlihat maupun yang tersembunyi dalam permasalahan masyarakat. 

Langkah pertama dalam mewujudkan peran mereka sebagai  mahasiswa yang sebenarnya adalah mereka perlu sadar akan situasi politik  dalam kehidupan berbangsa. Langkah selanjutnya adalah mahasiswa berkomitmen untuk bergabung dan berpartisipasi dalam organisasi yang mencapai visi dan misi besar dengan tidak meninggalkan misi atau kebutuhan universitas. Selain itu, mahasiswa juga memerlukan wawasan yang lebih luas  untuk mempersiapkan masa depan.

  Alifa, N. N., Shabihah, U. S., Noor, V. V., & Humaedi, S. (2023). Peran Mahasiswa Dalam Pengembangan Desa Melalui Perspektif Community Development. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 6(1), 202-210.

     Arfa, M. (2019). Literasi Informasi Sebagai Langkah Awal Mewujudkan Visi Universitas Diponegoro. Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, Dan Informasi, 3(2), 215--222.

     Cahyono, H. (2019). Peran Mahasiswa di Masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Setiabudhi, 1(1), 32--41.

     Ilhafa, F., Arrizal, N. Z., & Putri, N. U. (2022). Mewujudkan SDGs Di Bidang Hukum: Peran Serta Mahasiswa Hukum Dalam Pembangunan Hukum. Seminar Nasional Hukum Dan Pancasila, 1, 133--141.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun