Pada hari Sabtu Tanggal 13 Agustus 2022, bertempat di Gedung DKV SMK Negeri 7 Samarinda telah melaksanakan rapat penggantian Kepengurusan Baru Koperasi Sekolah, mungkin istilah koperasi tidak asing ditelinga masyarakat pada umumnya, tetapi tidak banyak masyarakat mengenal koperasi sekolah.Â
Adanya koperasi sekolah sangat membantu bagi guru dan siswa dalam meningkatkan kemampuan ekonomi mereka asalkan dijalankan dengan benar dan mendapatkan sepenuhnya dari dukungan komunitas sekolah dan masyarakat, contoh Koperasi Sekolah di SMKN 7 Samarinda sudah berdiri kurang lebih selama 15 tahun hal ini bisa dirasakan oleh guru dan siswa di sekolah dalam membantu kesulitan dibidang ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan barang pokok sehari-hari dan barang penunjang lainnya baik melalui pembelian barang atau peminjaman modal yang akan digunakan untuk keperluan lain, hal ini sejalan dengan fungsi dan tujuan dari koperasi sekolah.
Fungsi Koperasi Sekolah
Berikut ini terdapat beberapa fungsi koperasi sekolah, terdiri atas:
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan  sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah