Mohon tunggu...
Nanang Permana
Nanang Permana Mohon Tunggu... -

Akan ada saatnya dimana aku akan berhenti belajar dan berbagi. #Pers, Blogger, Penulis 29058FD0

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Kredit Mobil dengan Cepat dan Mudah

24 Juli 2014   18:12 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:21 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Memiliki kendaraan roda empat adalah salah satu dambaan setiap umat manusia. baik itu kendaraan pribadi ataupun kendaraan untuk keperluan usaha yang sedang di jalani. walaupun di Indonesia sendiri kemacetan yang sering terjadi beberapa tahun ini adalah bersumber dari banyaknya konsumsi kendaraan roda empat yang di gunakan oleh kebanyakan warga negara Indonesia sendiri khususnya kendaraan pribadi, namun itu tidak pernah membuat para pecinta mobil ini berhenti menggunakan atau membelinya.


Saya sendiri adalah orang yang sangat cinta akan kendaraan ini. Berawal dari kesukaan saya dengan salah satu cabang olahraga yang berjalan di bawah bendera D1 Grand Prix namun belum dapat pengakuan dari FIA yaitu Drifting, kemudian saya berkeinginan untuk memiliki salah satu kendaraan yang saya sukai.


Di era modern ini, memiliki kendaraan roda empat tidaklah sulit. Berbagai tawaran dari perusahaan-perusahaan jasa khususnya pelayanan pembelian mobil telah banyak dilakukan, salah satunya adalah penawaran Per-Kreditan mobil.


Kredit Mobil merupakan salah satu pilihan saya untuk memiliki kendaraan yang saya sukai. Kebetulan saya punya sahabat yang memiliki usaha dibidang ini sehingga tidak sulit untuk mencari tempat kredit mobil yang mudah di percaya dan tentunya pihak Leasing juga percaya sama saya.


Waktu itu saya berencana kredit mobil tua yang umurnya hampir sama dengan umur saya yang lahir antara tahun 90-an. Dengan bermodalkan data yang lengkap dan tidak ada cacat serta syarat utama dari perusahaan kredit ini adalah memiliki usaha sendiri saya cukup mudah untuk mendapatkan mobil tersebut.


Diantara data/aplikasi yang harus saya lengkapi adalah :

- KTP suami istri atau penjamin

- Kartu Keluarga

- Surat nikah suami istri

- Surat asli/fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau SHM (Sertifikat Hak Milik) atau AJB (Akta Jual Beli) atau HGB (Hak Guna Bangunan)

- NPWP dan Jamsostek

- Slip Gaji atau Pembukuan Nota Transaksi

- Surat Keterangan kerja dan SKU (Surat Keterangan Usaha)

- Foto Usaha

- Foto Copy Rekening tabungan listrik atau telephone

- Foto 3x4 & 4x6, serta

- Biaya administrasi Rp. 100.000,-

dikarenakan saya belum nikah, untuk persyaratan KTP suami istri dan Surat nikah saya jadikan kakak saya sebagai jaminannya.


Beberapa hari setelah saya memberikan data-data untuk di cek ke asliannya serta untuk di pertimbangkan oleh pihak Bank, pihak bank pun setuju dengan data saya dan langsung melakukan perjanjian untuk survey kerumah dan tempat usaha saya. Ke-esokan harinya, mobil tua yang saya inginkan pun saya dapati. Walaupun dengan kredit, tapi tidak terlalu sulit bagi saya untuk mendapatkannya.


Dari berbagai pelayanan perkreditan mobil, diantara persyaratan yang paling utama yang harus benar-benar kita miliki adalah data lengkap dengan tidak adanya cacat dalam history perkreditan kita sebelumnya. Maksud dari history perkreditan adalah : Misal, tahun lalu saya kredit motor namun dalam penyetoran/pembayaran saya tidak stabil (kadang bayar kadang tidak) hingga akhirnya motor saya di ambil deller karena telat bayar atau banyak contoh lain yang memungkinkan pihak bank tidak menerima data kita, kalau data sudah tidak diterima akan sangat sulit bagi kita untuk melakukan perkreditan. So ingat terus sama hutang sob. :D

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun