Mohon tunggu...
Nanik Cahya Nandy
Nanik Cahya Nandy Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Menulis

Success, when opportunity meets readiness.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penetrasi Internet Meningkat, Kesadaran Digital Safety Digencarkan

15 November 2023   15:22 Diperbarui: 15 November 2023   15:33 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan dunia digital di Indonesia kian meningkat pesat dan tidak di ragukan lagi. Maraknya pertumbuhan usaha , penetresi internet, hingga banyaknya pengguna aplikasi media sosial yang saat ini menjadi indikator dari pemanfaatakan teknologi digital di indonesia.

Di tengah pesatnya saat ini, ada hal-hal yang harus pengguna perhatikan yaitu terkait digital safety yang mana sebagai salah satu empat pilar literasi digital. Untuk digital safety ini kita harus mempunyai penerapan yang cukup kuat supaya kita tidak mudah terpengaruh dalam hal yang dapat merugikan diri kits sendiri. Dalam digital safety adalah kemampuan pengguna yang artinya dalam hal tersebut kita harus lebih bisa mengenali, menolakan, menimbang, menganalisis, menerapkan, dan adanya kemampuan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.

Digital safety merupakan salah satu pilar literasi digital yang cukup sedkit peningkatannya. Karena untuk menunjang keamanan dalam digital safety kita diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan pengguna atau masayrakat. Pemerintah berkewajiban memperkuat cyber crime sedangkan sebagai masyarakat kita harus menerapkan kemampuan intelektual dalam berdigital dengan bijak dan aman.

Karena dengan adanya berbagai fitur aplikasi media sosial, kita dapat berinteraksi dengan sesama tanpa adanya ruang waktu terbatas. Oleh karena itu, ada oknum memanfaatkan peluang tersebut untuk menjadikan wadah untuk mempermudah aksi kejahatannya.

Orang indonesia aktivitas digitalnya cukup tinggi, bisa sampai 6-8 jam dalam sehari. Dengan penggunaan internet yang cukup tinggi, sebagai pengguna kita perlu dengan penerapaan literasi digital. Dengan adanya penerapan tersebut dapat mendorong peningkatan aktivitas digital yang diikuti dengan pengetahuan untuk memahamii resiko yang timbul.

Pemanfaatan teknologi digital harus diaplikasikan sebaik mungkin, untuk mencegah hal-hal yang merugikan bahkan mencegah untuk perbuatan yang melanggar hukum. Dan diimbangi dengan pendidikan karakter dalam penggunaan media massa supaya tidak mudah terpengaruh pada hal yang bersifat merugi.

Berbagai modus kejatahan bermunculan mulai dari telefon yang tidak di kenal, mengatasnamakan keluarga, maupun instansi untuk memperlancarkan modusnya. Lalu berbagi link, mulai dari modus kirim undangan pernikahan, undangan rekruitmen, penipuan one time password (OTP), pesan via WhatsApp dengan penyamaran, semua modus itu bertujuan mendapatkan akses data pribadi hingga mengakses bebas mbanking dan dompet digital. Sudah banyak yang jadi korban dan dirugikan, kita harus lebih peduli dengan keamanan digital kita atau digital safety.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun