Menurut keterangan dari Mas Genteng hubungan asmara antara mereka berdua telah terjalin selama kurun waktu satu bulan. Selama satu bulan itulah pacar Mas Genteng yang diketahui sebagai seorang perawat sering mendapatkan barang-barang dan makanan dari Mas Genteng. Mas Genteng dengan senang hati membelikan baju, tas, sampai makanan kepada pacarnya demi menyenangkan hati sang pacar. Padahal saat itu Mas Genteng tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.
Walaupun sudah mengungkapkan bahwa dirinya menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada ibunya, proses hukum tetap berlanjut. Atas perbuatan nekad yang telah dilakukan, akhirnya dia pun mendekam di polsek Pundong dan dikenakan pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.
Kini Mas Genteng harus menikmati hasil dari perasaan cinta gendhengnya di penjara tanpa kehadiran kekasih yang telah diperjuangkannya. Karena sampai saat ini identitas sang pacar belum mencuat di media, atau barangkali mbak genteng juga sedang menahan malu atas tingkah pacarnya yang telah di penjara itu.