Nilai profesionalisme yang terakhir adalah kebenaran, hal ini dapat tercermin dalam perilaku perawat berupa akuntabilitas, jujur, rasional, rasa ingin tahu, bekerja sesuai SOP, segara mencari tahu jika menemukan hal baru yang tidak dipahami, mendokumentasikan apa saja yang sudah dilakukan. Penerapan tujuh nilai-nilai profesionalisme keperawatan dapat meningkatkan citra perawat Indonesia di mata masyarakat menjadi lebih baik, atribut negatif terhadap perawat akan menghilang secara perlahan.Â
Perasaan puas orang tua pada layanan perawatan di ruang neonatus dapat berupa terpenuhinya kebutuhan bayi terhadap pelayanan keperawatan dan dukungan perawat terhadap orang tua bayi. Dukungan ini dapat berupa dukungan emosional, penerapan komunikasi terapeutik antara perawat dan orang tua bayi.Â
Pendekatan dan pemberian informasi yang baik mengenai keadaan bayi kepada orang tua menjadikan orang tua merasa nyaman sehingga kecemasan orang tua tentang keadaan bayi menjadi berkurang. Peningkatan rasa percaya kepada perawat akan memberikan efek positif pada orang tua dalam melakukan pendekatan terhadap bayi.Â
Orang tua menjadi lebih berani dalam menyentuh bayi selama bayi dalam perawatan di ruang neonatus. Bentuk aplikasinya dapat berupa memberikan akses yang mudah untuk mengetahui informasi tentang bayi, serta meningkatkan jam kunjungan orang tua. Pendekatan antara orang tua dan bayi dapat dilakukan dengan melibatkan orang tua dalam perawatan bayi pada jam-jam tertentu seperti pada jam kunjungan. Menggendong bayi, memberikan ASI, mengganti popok, perawatan metode kanguru, dan sentuhan lain merupakan pendekatan yang dapat orang tua berikan kepada bayi.
Komitmen perawat untuk selalu menerapkan nilai-nilai profesionalisme dalam melakukan asuhan keperawatan dapat meningkatkan kepuasan, kenyamanan dan kepercayaan orang tua yang meninggalkan bayinya dalam perawatan di ruang neonatus. Penerapan nilai-nilai profesionalisme dapat mencegah timbulnya masalah legal etik, dapat membangun citra positif keperawatan dan rumah sakit. Keadaan ini dapat meningkatkan keyakinan masyarakat dalam menentukan dan mencari layanan perawatan kesehatan, serta akan mempengaruhi orang lain untuk menggunakan layanan perawatan kesehatan yang sudah pernah di terima. (Nursalam, 2016).
Daftar Pustaka
Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Kozier & Erbs Fundamentals of Nursing:
         Concepts, Process, and Practice (10th ed). Hoboken, NJ: Pearson.
Undang-Undang Keperawatan No. 38 tahun 2014
Nursalam. (2014). Manajemen Keperawatan, Aplikasi dalam praktik keperawatan profesional. Jakarta: Salemba Medika
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H