Dalam agama Islam, mengaji adalah suatu hal kebaikan untuk menambah ilmu, baik ilmu rohani maupun jasmani. Sudah sepatutnya sebagai umat muslim menjalankan kebaikan tersebut sebagai bukti patuh kepada aturan dari Allah SWT. Seperti yang di nas kan di dalam Al Qur'an yakni Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Mengerjakan Kebaikan, mencegah Kemunkaran).
Meski demikian, banyak kaum muslim yang enggan melaksanakan kebaikan tersebut, karena dipengaruhi beberapa faktor. Faktor ini tentunya ada kaitannya dengan perubahan zaman yang ada. Hadirnya zaman membuat perubahan pola hidup manusia berbalik 180 derajat. Begitu pula dengan adanya perubahan ini menjadikan kaum muslim berpaling menjalankan kewajiban yang di tentukan oleh agama.
Pemuda sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat memegang penuh atas keberlangsungan kehidupan masyarakat yang madani. Sebagai penerus, pemuda harus menyadari akan pentingnya memahami zaman seperti ini. Bila tidak sadar pemuda akan dijerumuskan oleh zaman dan menjadikan penerus yang tidak sesuai dengan aturan dan norma agama yang berlaku.
Perubahan zaman yang ada menjadikan para publik lalai akan tugas dan kewajibannya, khususnya para pemuda. Teknologi semakin canggih hingga apapun yang dahulu belum bisa ter akses kini sudah sangat mudah. Para pemuda yang ikut mengaksesnya lalai akan selalu mengikutinya dan mengenal media sosial yang ada. Jika tidak hati-hati dalam menggunakannya tanpa disadari akan mengakibatkan keburukan dalam dirinya.
Dalam menghadapi hal tersebut pemuda harus pandai dan berhati-hati menjalaninya. Seperti yang dilakukan para pemuda yang di gabungkan dalam sebuah organisasi kepemudaan yang bernamakan ARMICK (Aktivitas Remaja Mrico Kidul) yakni mengadakan kajian rutin mingguan di musholla setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para pemuda di era panasnya globalisasi seperti ini. Ketua organisasi, Fajar Asrori menuturkan "Kegiatan ini sebetulnya untuk mengurangi minimnya akhlak dan pengetahuan para pemuda yang sebagai penerus kehidupan lingkungan ke masa depan nantinya".
Para Pemuda yang bertempat tinggal di lingkuan Dusun Mrico RT 01/ RW 03, Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah ini sudah mengadakan kajian rutin mingguan berjalan 1 tahun lebih dan di lakukan setiap semingu dua kali, yakni malam Rabu (Selasa malam) dan malam Sabtu (Jum'at Malam). "Alhamdulillah sudah 1 tahun lebih kajian ini berjalan, meski hanya seminggu dua kali" Ujar Fajar Asrori.
Kajian ini di isi oleh Ustadz Slamet Lulus Junaedi, atau para pemuda memanggilnya Kang Jun. Beliau adalah Lulusan dari pondok pesantren Ash Shiddiq Narukan, Rembang, Jawa Tengah yang di dirikan oleh KH. Humaidi Sidiq. Kajian yang beliau isi adalah dengan membawa kitab fiqih/kitab yang membahas berbagai hukum syara' yang bersifat praktis dan mengatur kehidupan manusia. Harapan beliau mengajarkan kajian ini karena pada era sekarang banyak kaum muslim yang kurang faham khususnya para pemuda akan hukum syara' yang berlaku, seperti ketentuan sholat seperti apa, zakat, bersuci masih banyak yang belum faham secara detail. "Karena panasnya globalisasi dan perubahan zaman secepat ini, banyak orang yang belum faham atau mungkin tidak memperdulikannya tentang hukum syara' yang berlaku, seperti ketentuan bersuci, sholat, yang notabenya itu sangat penting bagi mereka" Ujar Kang Jun.
Beliau juga menambahkan bahwasannya para masyarakat hanya sebatas mengerti sederhananya saja, dan tanpa mengetahui lebih detailnya seperti apa. "Umumnya mereka masih menggunakan hukum kebiasaannya seperti apa, tanpa di dasari hukum yang ada, maka dari itu memberikan pengetahuan tentang ilmu fikih ini penting bagi mereka".
Seperti pada umumnya nongkrongnya pemuda di luar (Ngopi), di sini mereka juga selepas mendengarkan kajian juga minum kopi bersama (Ngopi). Sekedar sebagai rileksasi, dan pada dasarnya sama seperti mereka nongkrong di luar, yang membedakan hanya tempatnya di musholla dan dalam keadaan setelah mengaji.