Data-data yang di berikan dari pihak oposisi banyak di mentahkan oleh pihak pendukung Jokowi khususnya di media sosial dengan cara mengungkapan banyaknya keberhasilan pembangunan di Indonesia.
     Namun para pendukung Presiden Jokowi justru banyak memberitakan kelemahan dari pihak oposisi, seperti pembangunan suatu gedung yang tidak selesai sampai akhirnya Presiden Jokowi yang menyelesaikan pekerjaan pemerintahan lampau.
     Kumpulan manusia pendukung Presiden Jokowi yang bergerak di media sosial internet juga memberikan cerita buruk tentang sikap pribadi dari kumpulan pendukung oposisi.
     Mereka menerangkan sikap buruk dari pihak oposisi yang sering bersikap mencaci maki, sombong karena merasa merasa paling mulia dan berucap sumpah serapah padahal itu semua adalah tingkah iblis.
     Hingga suatu hari Presiden Jokowi mengatakan agar rakyat tidak takut memberi kritikan kepadanya.
     Dan secara cepat banyak individu yang memberikan komentar dan tulisan dengan Undang-undang ITE. Bahwa aturan tersebut hanya sebagai penggebuk untuk pengkritik pemerintahan Jokowi.
     Presiden Jokowi menerima usulan tersebut dan berniat untuk mengubah aturan dari UU ITE.
     Namun apakah perubahan isi dari undang-undang ITE akan mampu memberikan kenyataan yang indah bagi kelompok anti Presiden Jokowi? Atau tujuan dari UU ITE yang baru hanya sebagai pergantian kulit luar namun isi tetap sama?
     Yang pasti kelompok anti Presiden Jokowi akan terus berjuang agar cita-cita mereka tercapai untuk menurunkan Presiden Jokowi karena itulah tujuan sebenarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H