Di dalam sebuah Negara juga memerlukan berbagai unsur di dalamnya. Negara dapat dikatakan sebagai sebuah negara jika memiliki :
1. Rakyat atau penduduk tetap
  Adanya rakyat menjadi salah satu hal penting bagi sebuah negara. Rakyat menjadi pembentuk negara yang memiliki cita-cita untuk bersatu dalam sebuah wadah. Rakyat adalah semua orang yang berada di suatu wilayah negara.
2. Wilayah yang pastiÂ
   Negara tidak bisa berdiri tanpa memiliki wilayah yang efektif, diakui kekuasaannya di seluruh wilayah negara yang bersangkutan. Batas wilayah negara ditentukan melalui perjanjian dengan negara lainnya.Â
3. Pemerintahan yang berdaulat
   Untuk menjalankan negara yang dibutuhkan yakni pemerintah yang berdaulat. Pemerintah berwenang dan memiliki kekuasaan untuk mengatur sebuah negara entah itu meliputi, kehidupan sosial, ekonomi, politik suatu negara.Â
4. Kemampuan mengadakan hubungan dengan negara lain
   Meski tidak mutlak, namun kemampuan untuk melakukan hubungan dengan negara lain akan menentukan apakah sekelompok individu yang mendiami suatu wilayah dengan pemerintahannya layak sebagai subyek hukum internasional atau tidak. Negara yang diakui negara lain yang berdaulat akan membuat sebuah negara tersebut memiliki hal yang sama dengan negara-negara lain.
    Menurut saya Negara adalah sebuah teritori yang di diami oleh sekelompok individu/penduduk yang dimana di dalam wilayah tersebut mempunyai visi, misi, dan tujuan yang sama. Di dalam sebuah negara tersebut mempunyai sebuah kedaulatan, dimana di dalam kedaulatan tersebut mempunyai per undang- undangan sebagai acuan untuk penduduk bertingkah laku.Â
    Jika saya mempunyai hak untuk beropini tentang seperti apakah negara yang saya inginkan maka  saya ingin sebuah negara yang :