Selain motif dari tindakan tersebut, adapula bermacam-macam jenis dari cybercrime menurut karakteristik dan juga aktifitasnya. Berikut jenis-jenis cybercrime berdasarkan karakteristik nya :
1. Cyberpiracy adalah Penggunaan teknologi komputer untuk  mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
2. Cybertrespass adalah Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan website yang di-protect dengan password. Â
3. Cybervandalism adalah Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di komputer.
Dan berikut jenis-jenis cybercrime berdasarkan aktivitas nya :
1. Illegal Contents (Konten Tidak Sah)
 Â
2. Data Forgery (Pemalsuan Data)
 Â
3. Cyber Spionase (Mata-mata)
 Â
4. Data Theft (Mencuri Data)
 Â
5. Misuse of devices (Menyalahgunakan Peralatan Komputer)
 Â
6. Hacking dan Cracker
 Â
7. DoS (Denial Of Service)
 Â
8. Cybersquatting and Typosquatting
 Â
9. Hijacking
 Â
10. Cyber Terorism
   Â
11. Unauthorized Access to Computer System and Service
  Â
12. llegal Access (Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer)
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H