Mohon tunggu...
nanda prasandi
nanda prasandi Mohon Tunggu... -

alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Keunggulan Ideologi Pancasila

25 September 2014   19:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:32 28931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideology sangat penting terhadap suatu bangsa karena ideology dapat memebentuk identittas Negara, menyatukan anggota Negara, mengatsi konflik, mengatasi perbedaan bahkan menjadi dasar dan arah yang ingin di capai oleh suatu bangsa.

Negara Indonesia memiliki ideology istimewa dari pada ideology lainnya yakni ideology pancasila. Pancasila adalah dasar Negara Indonesia, hal ini telah ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

Keunnggulan ideology Pancasila

Ideology Pancasila yang dianut oleh Indonesia saat ini memiliki banyak keunggula. Menurutnurut Soekarno dalam pidatonya di acara peringatan hari kelahiran pancasila mengatakan bahwa Pancasila memiliki kelebihan dari dua ideologi besar yang pernah ada dan berkembang di Indonesia namun idiologi pancasila adalah yang paling sempurna yakni komunis dan sosialis. Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia.Bukti bahwa ideologi pancasila lebih baik dari dua ideologi itu karena Pancasila memuat pokok-pokok pikiran sedemikian rupa :

Pertama, sila Ketuhanan memuat pokok-pokok pikiran bahwa manusia Indonesia menganut berbagai agama, tidak ada larangan untuk mempunyai agama , ataou berpindah keyakinan juga.

Kedua, Nasionalisme Indonesia Bangsa Indonesia tidak menganggap diri lebih unggul dari bangsa lain. Ia tidak pula berusaha untuk memaksakan kehendaknya kepada bangsa-bangsa lain.

Ketiga, Internasionalisme menghendaki setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat, setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa.

Keempat, demokrasi Demokrasi di Indonesia mengenal tiga prinsip: mufakat, perwakilan, dan musyawarah.

Kelima, Keadilan Sosial pada sila ini mengandung arti kemakmuran dan keadilan sosial yang bukan hanya keadilan dan kemakmuran pada individu saja tapi Hanya dalam suatu masyarakat yang makmur berlangsung keadilan social.

Ir Soekarno juga mengatakan bahwa rumusan pancasila yang benar terdapat lima sila. Kelima sila tersebut diberinama Pancasila. Dan dapat diperas menjadi Trisila yakni Nasionalisme, Sosiodemokrasi dan Ketuhanan. Trisula juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong. Jadi dapat dikatakan inti dari pancasila adalah gotong royong (kerjasama atas dasar kesadaran) yang merupakan ciri khas kebudayaan/ kepribadian Indonesia yang dapat memupuk atau membantu dalam kehidupan bermasyarakat,

Sementara itu, dengan melihat syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia. Maka Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.

Selain itu, mengutip dari artikel Feith (1988), terdapat beberapa aliran dalam pemikiran politik yang pernah berkembang di Indonesia yakni Nasionalisme Radikal, Tradisionalisme Jawa, Islam, Sosialisme Demokratis, dan Komunisme. Ke lima pemikiran politik ini berusaha diterapkan menjadi ideology tetap bangsa Indonesia namun tidak pernah bisa mengayomi seluruh warga Negara Indonesia karena hanya menguntungkan beberapa pihak, sedangkan Indonesia adalah Negara pluralisme.

Kesimpulan yang di dadapat ialah dengan adanya berbagai macam ideology yang ada seperti marxisme, liberalism, ataupun pemikiran politik yang pernah berkembang di Indonesia, tidak memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Negara Indonesia yang merupakan Negara pluralism dan menjunjung tinggi keberagaman. Oleh karena Indonesia sangat cocok menggunakan ideology pancasila yang didalamnya terkandungnilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.

Selain itu, Pancasila memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yakni menjadi landasan atau pedoman bagi penyelenggara Negara untuk menjalankan pemerintahan., menjadi pedoman bagi warga untuk bersikap dalam hidup bernegara sekaligus menjadi hak hak dan kuwajiban warna Negara, selain itu juga digunakan sebagai landasan berfikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun