Hasil sidang paripurna DPR yang membahas mengenai RUU pilkada akhirnya diputuskan dini hari tadi, Jumat (26/09/2014). Sidang yang berlangsung sengit ini berujung dengan menggunakan sistem voting dalam pengambilan keputusan. Hasilnya, ternyata anggota DPR lebih banyak memilih Pilkada tak langsung atau pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Pilkada langsung hasil dari rapat paripurna DPR, mungkinkah akan menghasilkan pemimpin pemimpin hebat atau mungkin hanya kepentingan kelompok tertentu ? masih menjadi pertanyaan besar bagi bangsa indonesia.
Rapat paripurna DPR
Rapat paripurna yang dilakukan oleh DPR dapat dikatakan terburu-buru dan hanya merupakan kepentingan kelompok tertentu. mengingat Kondisi politik Indonesia yang masih memanas semenjak diadakanya pemilu Capres dan cawapres 2014 langsung diajukan RUU pilkada langsung oleh beberapa kelompok tertentu, hal ini membuat kondisi politik Indonesia semakin memanas.
Muhammad Jazir ASP anggota Tim Ahli PSP UGM mengatakan, pembahasan RUU Pilkada oleh DPR RI melalui sidang paripurna saat ini belum bisa secara jernih memutuskan RUU menjadi UU untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan demi kesejahteraan rakyat. "Kondisi antarpartai di DPR RI masih saling berhadap-hadapan dan berkompetisi selepas pemilu legislatif dan pemilu presiden. Jika dipaksakan, yang akan terjadi adalah transaksional dan negosiasi, selain itu, Pengesahan RUU Pilkada harus dilakukan berdasarkan pada 'kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan bukan terburu buru," katanya.
Pilkada Langsung apakah kurang baik ?
Presiden terpilih, Joko Widodo, menanggapi hasil sidang paripurna DPR yang menayatakan bahwa pilkada tak langsung. Jokowi menyatakan bahwa ada tiga alasan yang membuat pilkada secara langsung lebih bernilai positif dibandingkan dengan pilkada tidak langsung. Yakni Alasan pertama, kalau dipilih secara langsung, maka perhatian kepala daerah kepada rakyatnya akan menjadi lebih. Alasan Kedua, melalui pilkada langsung rakyat memiliki hak politik dan dapat menjalankan hak serta kewajiban berpolitik dalam pemilihan. pemimpin yang terpilih sepenuhnya merupakan pemimpin yang memang betul-betul diinginkan dan sesuai dengan keingin rakyat banyak. Alasan yang terakhir dengan pilkada langsung, kepala daerah yang terpilih akan memiliki dua hal sekaligus: tanggung jawab dan beban moral untuk melayani masyarakat. Dengan begini, nantinya pemimpin tersebut akan berusaha lebih maksimal untuk rakyat.
Menurut Ahli Hukum tata negara, Refly Harun, sistem pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah secara langsung harus di dukung karena kepada daerah yang berprestasi di Indonesia muncul dari adanya Pilkada Langsung seperti Ahok, atau Basuki Tjahja Purnama (Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Gerindra), Risma Tri Harini (Wali Kota Surabaya yang diusung PDI Perjuangan), bahkan Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra). Ketiga kepala daerah tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang bagus dan berhasil memimpin daerah masing-masing.
Sidang paripurna yang dilakukan oleh DPR menyatakan bahwa pilkada tak langsug, hasil ini tentu menyebabkan reaksi dari beberapa pihak. Tetapi masyarakat Indonesia berharap bahwa baik pilkada langsung ataupun pilkada tak langsung dapat melahirkan pemimpin yang hebat yang mengerti rakyat dan tidak terjadi ajang korupsi dalam pelaksanaannya seperti yang di khawatirkan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H