Mohon tunggu...
Nanda Triyani
Nanda Triyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai motivasi dan gaya hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM UMM Bantu Warga Mengembangkan Usaha melalui Media Sosial

3 Maret 2023   17:46 Diperbarui: 5 April 2023   17:01 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Kelompok

MALANG (07/02/2023) -- Revolusi industri di bidang media membuka peluang besar bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan dan menjajakan usahanya kepada khalayak yang lebih luas. Kesempatan yang terbuka tidak oleh disia-siakan begitu saja.

Desa Jatikerto, Kec. Kromengan, Kab. Malang memiliki banyak UMKM yang berada di bawah naungan BUMDES BUDI MAKMUR. UMKM tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan seiring dengan revolusi tersebut. Melihat potensi serta peluang yang ada membuat mahasiswa PMM Tematik Kelompok 40 yang beranggotakan Awang Renaldy D.M, Mia Qodria Hasanah, Najwa Ramadhania, dan Nanda Triyani dengan DPL Bapak Jamroji S.Sos, M.Comms. melakukan bimbingan kepada pelaku usaha di Desa Jatikerto, Kec. Kromengan, Kab. Malang melalui Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini sebagai bentuk pengaplikasikan Hirilisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang. 

Mahasiswa PMM UMM Bantu Warga Mengembangkan Usaha melalui Media Sosial
Mahasiswa PMM UMM Bantu Warga Mengembangkan Usaha melalui Media Sosial
 

Dalam gambar diatas, mahasiswa UMM sedang melakukan kunjungan dan bimbingan kepada pelaku usaha sandal & sepatu milik Bapak Bukhori dalam membuat akun serta cara menggunakan Whatsapp Bisnis guna mengembangkan usaha.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha di Desa Jatikerto dalam mengembangkan usaha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun