Pelecehan seksual merupakan bentuk perilaku yang mengarah kepada hal-hal seksual yang secara sepihak dan perilaku yang tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasarannya dan menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung dan sebagainya. Pelecehan seksual juga dapat diartikan sebagai suatu perilaku yang merendahkan atau menghina seseorang berdasarkan jenis kelamin dari individu tersebut.Â
Pelecehan seksual tidak hanya diartikan sebagai tindakan seksual saja, akan tetapi juga mencakup ucapan yang menyasar seksualitas seseorang, yang dilakukan dengan paksaan, intimidasi, ancaman, penahanan, tekanan psikologis, atau  penyalahgunaan kekuasaan. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan disengaja oleh pelaku dalam bentuk fisik atupun non-fisik, verbal ataupun non-verbal yang mengarah pada seksualitas korban dan menyebabkan dampak buruk bagi korban, serta terdapat unsur penting yang dapat menginsyaratkan bahwa hal tersebut sudah merupakan salah satu dari pelecehan seksual yaitu adanya rasa ketidakinginan atau penolakan oleh korban. https://upt-lbk.unj.ac.id/courses-41-lesson/363Â
Di indonesia saat ini hampir sering kita mendengar berita berita tantang pelecehan seksual yang terjadi, dan anak dibawah umur yang banyak terdjadi. bahkan balita pun harus merasakan pelecehan seksual.Â
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Indonesia telah menjadi isu yang sangat sensitif dan memerlukan perhatian serius. Berikut adalah beberapa contoh kasus yang terjadi di Indonesia:
- Kasus di Surabaya: Seorang guru rebana di Batang, Jawa Tengah, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap setidaknya 21 anak. Korban-korban tersebut masih berusia dini, dengan beberapa di antaranya berusia 13 tahun. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk ayah kandung, saudara kandung, dan dua adik korban.
- Kasus di Jakarta dan Depok: Dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Jakarta dan Kota Depok, Jawa Barat. Dalam kasus di Jakarta, seorang ibu menjual anak kandungnya untuk melayani nafsu warga asing demi melunasi pinjaman daring yang mencapai Rp 100 juta. Sementara di Depok, seorang pria berinisial T, asal Mesir, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berinisial A, yang masih berusia 15 tahun.
- Kasus di Cipete Jakarta Selatan: Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SD di Jalan Damai, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial D dan masih berusia 15 tahun. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif D melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut.
- Kasus di Jakarta Barat: Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial AR (26) dan korban berinisial AQ (5). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat korban membeli tahu bulat.
Kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Indonesia menunjukkan bahwa isu ini masih sangat umum dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah, masyarakat, dan institusi lainnya. Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak dan masa depan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H