Mohon tunggu...
Humaniora

Kebijakan Sistem Genap Ganjil, Sudah Tepatkah?

30 Agustus 2016   07:18 Diperbarui: 30 Agustus 2016   07:46 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Politik adalah suatu usaha untuk menggapai tujuan yang baik atau kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang. Namun untuk tercapainya suatu tujuan tersebut kita memerlukan “power”. Power itu sendiri diartikan sebagai kekuasaan di suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik). Kekuasaan adalah cara seorang atau perilaku seorang untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Atau kekuasaan dapat diartikan sebagai wewenang yang diberikan kepada seseorang yang berperan dalam suatu negara, bertujuan untuk memajukan negara tersebut dan membuat masyarakat yang baik.

Kebijakan umum adalah salah satu kewenangan yang dapat dibuat oleh seseorang yang mempunyai kekuasaan tersebut.Menurut Friedrik (1963): kebijakan umum adalah serangkaian tindakan yang diajukan seseorang, group, dan pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan mencantumkan kendala-kendala yang dihadapi serta kesempatan yang memungkingkan pelaksanaan usulan tersebut dalam upaya mencapai tujuan. Salah satu contoh kebijakan umum yang sedang digadang-gadang di tanah air ini adalah kebijakan sistem Genap-Ganjil di Ibukota.

Sistem Genap-Ganjil dimana pembatasan kendaraan yang mengacu pada angka terakhir plat nomor kendaraan.  Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi rencana penerapan sistem Genap-Ganjil di sebagian kawasan Ibukota. Sosialisasi dimulai sejak 28 Juni hingga 26 Juli 2016, masa uji coba dilakukan pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, dan mulai diterapkan pada tanggal 30 Agustus 2016. Penentuan sistem Genap-Ganjil dilihat dari angka terakhir nomor kendaraan. Angka nol (0) dianggap genap. Sistemnya nomor kendaraan yang berakhiran genap beroperasi pada tanggal genap dan angka ganjil beroperasi pada tanggal ganjil.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, kemacetan di Ibukota sudah sangat memprihatinkan. Sudah berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemacetan di Ibukota namun hasilnya tidak memuaskan. Maka dari itu untuk tercapainya keberhasilan sistem ini, sebagai seorang yang mempunyai kekuasaan harus dapat mensosialisasikan kebijakan tersebut dengan baik agar dapat mudah dipahami masyarakat  dan tercapailah Ibukota yang bebas macet. 

Sistem genap ganjil dianggap belum terlalu efektif karena dapat kita lihat sehari-hari untuk peraturan-peraturan yang telah lama berjalan dan memiliki dasar hukum maupun sanksi yang kuat dan tegas saja masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran. Setiap hari, pelanggaran lalu lintas selalu terjadi. Dimulai dari tidak mengenakan helm, kaca spion hingga surat menyurat yang tidak lengkap sudah seperti menjadi makanan sehari-hari. 

Selain pelanggaran dari masyarakat, parahnya kejahatan-kejahatan lalu lintas juga sering dilakukan oleh oknum-oknum kepolisian. Banyak pelanggaran tidak diselesaikan sebagaimana seharusnya. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memeras para pelanggar dengan meminta sejumlah uang tertentu. Sistem genap ganjil dianggap tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kemacetan ibu kota dikarenakan dugaan-dugaan pelanggaran yang kemungkinan akan dilakukan beberapa masyarakat. 

Mereka yang memiliki banyak uang bisa saja memiliki mobil lebih dari satu dengan nomor plat berujung genap dan ganjil sehingga tetap dapat menggunakan mobil setiap hari. Tidak hanya itu, penggunaan plat palsu juga diduga dapat terjadi. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat membuat suatu kebijakan dengan memberikan solusi-solusi terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang dapat terjadi. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat akan berjalan dengan maksimal.

Daftar Pustaka:

Buku Dasar-Dasar Ilmu Politik Prof Miriam Budiardjo. Edisi Revisi

satu

dua

Nama               : Nanda Rahmayantie Sa’adah

NIM                 : 07041181621029

Jurusan            : Hubungan Internasional

Kelas               : A, Sistem Politik Indonesia, Universitas Sriwijaya (Kampus Indralaya)

Pembimbing    : Nur Aslamiah Supli, BIAM.,M.Sc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun