Mohon tunggu...
Nanda Pratama
Nanda Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Mahasiswa di Universitas Palangkaraya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Hukum Adat di Kotawaringin Barat yang Masih Belum Diakui

11 Maret 2023   17:50 Diperbarui: 11 Maret 2023   17:53 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Penetapan masyarakat hukum adat juga tidak boleh diklaim salah satu kelompok, harus bisa jalan bersama," cetus Rahmat.

Lanjut Rahmat, potensi kultur di Kabupaten Kobar sangat beaar, seperti banyaknya obat herbal, akar kayu dan jenis makanan asli, dengan tata cara masakan, tata cara kelola hutan masyarakat adat secara tradisional. Selain itu, ada seni dan kisah legenda yang seharusnya jadi potensi masyarakat adat, bahkan negara Indonesia.

Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Kobar Bambang Purwanto itu juga dihadiri anggota DPR RI Hamdani dan Rahmat Nasution Hamka, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalteng, kepala dinas, camat, keluarga kerajaan Kutaringin dan sejumlah tokoh di Kabupaten Kobar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun