1. Penegakan Hukum oleh KPK (Jalur Penal)
  KPK merupakan lembaga yang berperan penting dalam penegakan hukum pidana terkait korupsi. Melalui berbagai operasi tangkap tangan, penyelidikan, dan penuntutan, KPK berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha sering kali menjadi fokus penanganan KPK.
2. Program Edukasi Anti Korupsi (Jalur Non-Penal)
  Program edukasi anti korupsi di sekolah dan universitas bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran kepada generasi muda. Program ini mencakup kurikulum khusus yang mengajarkan tentang bahaya korupsi dan pentingnya etika dalam kehidupan sehari-hari.
3. Kampanye Kesadaran Publik (Jalur Non-Penal)
  Kampanye melalui media massa dan media sosial bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. Kampanye ini sering kali melibatkan tokoh-tokoh publik dan selebriti untuk menarik perhatian masyarakat luas.
4. Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan (Jalur Non-Penal)
  Pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pemerintahan merupakan salah satu strategi non-penal yang efektif. Melalui platform digital dan aplikasi pelaporan, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara anonim dan transparan.
Tantangan dan Solusi
Penerapan skema "criminal policy" Hoefnagels di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
1. Budaya Korupsi yang Mengakar