Kontrol Internal:
Kontrol internal adalah proses dimana individu menginternalisasi norma dan nilai-nilai sosial yang diajarkan oleh keluarga, pendidikan, dan lingkungan sekitarnya. Internal kontrol ini berfungsi sebagai panduan moral yang mencegah individu melakukan tindakan yang melanggar hukum atau norma sosial. Contoh dari kontrol internal meliputi rasa bersalah, malu, atau penyesalan yang muncul ketika seseorang mempertimbangkan melakukan tindakan yang tidak etis atau ilegal.
Kontrol Eksternal:
Kontrol eksternal adalah pengaruh luar yang diterapkan oleh orang lain atau institusi terhadap individu untuk mencegah perilaku yang menyimpang. Ini termasuk pengawasan dan sanksi yang diterapkan oleh keluarga, sekolah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. Contoh kontrol eksternal adalah hukuman fisik, sanksi sosial seperti rasa malu di depan umum, atau hukuman hukum seperti penjara.
 2. Manusia Diberikan Kaidah-Kaidah Supaya Tidak Melakukan Pelanggaran
Kaidah Sosial:
Kaidah-kaidah ini adalah aturan atau norma sosial yang diinternalisasi oleh individu melalui proses sosialisasi. Norma sosial ini mengatur apa yang dianggap dapat diterima atau tidak dapat diterima dalam masyarakat. Norma tersebut bisa berupa hukum formal seperti undang-undang atau aturan tidak tertulis seperti etika dan sopan santun.
Proses Pendidikan dan Sosialisasi:
Keluarga, sekolah, dan masyarakat memainkan peran penting dalam memberikan pendidikan tentang kaidah-kaidah ini. Misalnya, anak-anak diajarkan sejak dini bahwa mencuri adalah perbuatan yang salah dan akan mendapatkan konsekuensi negatif. Sekolah mengajarkan tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sedangkan masyarakat menekankan pentingnya norma dan hukum untuk menjaga ketertiban sosial.
3. Proses Sosialisasi yang Adequate (Memadai) akan Mengurangi Terjadinya Delinkuen (Pelanggaran Hukum)
Sosialisasi yang Memadai: