Mohon tunggu...
Nanda Inggar Nusantari
Nanda Inggar Nusantari Mohon Tunggu... Konsultan - a learner

a learner, enthusiastic, food lover, but keep healthy. contact : nandainggarn@gmail.com , IG : nanda Inggar N

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembiayaan Ultra Mikro Apakah Berhasil Berdayakan Pengusaha Kecil?

20 September 2019   18:32 Diperbarui: 20 September 2019   19:10 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank). Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Kredit usaha ultra mikro berbeda dengan kredit KUR mikro. Perbedaan yang paling mencolok adalah jumlah pinjaman. Untuk UMi, pengusaha bisa meminjam uang antara Rp1 -- Rp10 juta rupiah dengan jangka waktu sekitar 2-4 tahun. Sedangkan maksimal pinjaman untuk KUR mikro adalah Rp25 juta.  Selain jumlah pinjaman, suku bunga untuk pinjaman UMi juga lebih kecil daripada KUR mikro, yaitu 2-4% berbanding 9% per tahun untuk KUR. Pengusaha ultra mikro juga tidak perlu khawatir akan usia bisnis mereka jika ingin mengajukan pinjaman modal usaha. Meskipun baru berjalan beberapa bulan atau baru akan memulai bisnis, mereka dapat mengajukan pinjaman. Berbeda dengan syarat pengajuan KUR mikro yang mengharuskan bisnis telah berjalan selama minimal 6 bulan. Menggiurkan bukan ?

Syarat pengajuan kredit usaha ultra mikro juga jauh lebih mudah daripada KUR Mikro. Tiga syarat utama yang harus dipenuhi adalah merupakan WNI (dengan bukti NIK e-KTP), tidak sedang dibiayai lembaga keuangan/dan koperasi serta memiliki izin usaha dari pemerintah. Sebagai catatan tambahan, pinjaman ini hanya dapat digunakan sebagai modal usaha. Setelah pinjaman cair (sekitar satu minggu), pengusaha akan mendapat bimbingan dan pelatihan untuk mengembangkan bisnis dari ultra mikro ke mikro, kecil, menengah bahkan besar.

Penerima Pinjaman UMi akan tergabung dalam kelompok untuk menerima bimbingan dari penyalur dana. Hal ini sangat penting karena tujuan kehadiran pinjaman ini adalah untuk memajukan bisnis pengusaha ultra mikro. Jika bisnis sudah berjalan lancar dan maju, pengusaha bisa melepaskan diri dari kelompok dan mengambil pinjaman agunan.

Nah, berita bagus bukan? Khususnya bagi teman-teman yang ingin mulai berbisnis, jangan takut ya Dengan memperoleh Pembiayaan UMi ini teman-teman bisa mendapatkan 3 keuntungan, yang pertama bisa memperoleh kucuran dana untuk mengembangkan bisnis, yang kedua mendapatkan pelatihan bisnis, dan yang ketiga tentu saja memiliki teman-teman baru dari dunia usaha. Untuk informasi yang lebih lengkap teman-teman bisa berkunjung langsung ke penyalur Pembiayaan UMi , PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) selain itu untuk menggali informasi bisa mengakses website Kementerian Keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun