Pelaksanaan program PLP tersebut mahasiswa diharapkan dapat mengetahui dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Seorang mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling yang merupakan calon pendidik dituntut agar memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap tingkah laku yang diperlukan sebagai seorang yang berprofesi guru.
Pengertian PLP adalah sebagai titik kulminasi dari seluruh program pendidikan yang telah dihayati dan dialami oleh mahasiswa. Maka PLP merupakan ajang pelatihan untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperoleh dalam rangka pembentukan guru yang professional.
Dengan demikian, PLP adalah suatu program yang mempersyaratkan kemampuan aplikatif dan terpadu dari seluruh pengalaman belajar sebelumnya ke dalam program penilaian berupa kinerja dalam semua hal yang berkaitan dengan jabatan keguruan, baik kegiatan mengajar mau pun tugas-tugas keguruan lainnya. Kegiatan PLP ini diarahkan ke dalam bentuk pelatihan mandiri, semua kegiatan ini harus terjadwal secara sistematis, di bawah bimbingan dosen pembimbing dan guru pamong yang sudah memenuhi kriteria pemilihan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H