Mohon tunggu...
Nanda Firda
Nanda Firda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bachelor of Constitutional Law

A Magister Student, Someone who likes to learn new things.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan NKRI dengan Nilai-Nilai Negara Madinah dalam Perspektif Islami

8 Desember 2024   19:13 Diperbarui: 8 Desember 2024   19:27 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Ada pada Surah Ali Imran (3:180) menegaskan betapa pentingnya bertindak adil dan memberikan hak kepada setiap orang sesuai dengan kebutuhannya. Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah memberikan rizki kepada setiap orang berdasarkan kebutuhannya, yang menunjukkan bahwa keadilan harus diterapkan secara adil. Prinsip ini sejalan dengan semangat keadilan sosial yang dijaga di Indonesia, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa membedakan agama, status sosial, atau latar belakang. Dengan menerapkan prinsip perlakuan yang sama bagi seluruh masyarakat, negara ini menegakkan pemerataan kesejahteraan, sehingga setiap orang dapat memperoleh hak-haknya secara adil dan sejahtera. Konsep ini sejalan dengan konsep keadilan yang diajarkan dalam Surah Ali Imran. Ini sejalan dengan prinsip-prinsip Negara Madinah, yang berpusat pada keadilan dan persamaan di atas hukum.

Dengan mengadopsi nilai-nilai ini, Indonesia mencerminkan struktur negara yang berlandaskan Islam, serupa dengan prinsip negara Madinah, yang mengedepankan persatuan, keadilan, musyawarah, dan kesetaraan sosial sebagai fondasi untuk membangun masyarakat yang adil dan demokratis. Pancasila sebagai ideologi negara menggabungkan nilai-nilai ini untuk memastikan harmoni sosial, politik, dan keadilan dalam kehidupan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun