Kita ketahui bahwa sistem negara yang islami adalah sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Al-Hadist. Prinsip-prinsip ini mencakup keadilan, kesejahteraan, persaudaraan, musyawarah, dan pengakuan terhadap ketuhanan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di Indonesia, penerapan prinsip-prinsip keislaman sudah dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, meskipun tidak dijelaskan secara langsung atau eksplisit. Nilai-nilai ini tersembunyi dalam dasar negara kita, yaitu Pancasila, yang mengandung unsur moral dan spiritual yang relevan dengan prinsip negara islami.
NKRI didirikan dengan dasar ideologi Pancasila. Melalui ideologi Pancasila, kita bisa melihat bagaimana nilai-nilai keislaman diterapkan secara harmonis dalam konteks kehidupan bernegara di Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila memiliki makna yang sejalan dengan prinsip ajaran Islam. Melalui penerapan nilai-nilai ini, Indonesia dapat menjaga keragaman budaya, agama, dan kepentingan masyarakat sambil tetap berlandaskan prinsip keadilan dan persaudaraan dalam bingkai sistem pemerintahan yang islami. Berikut macam-macam sila yang didalamnya mengandung unsur keislaman sesuai dengan Al-quran dan Hadist:
1. Sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa"
Ada dalam Surah Al-Ikhlas yang menjelaskan tentang keesaan Tuhan. Hal ini memiliki keterkaitan yang kuat dengan prinsip ketauhidan yang diajarkan dalam Surah Al-Ikhlas. Dalam surah ini, disebutkan bahwa Tuhan adalah Tuhan yang tunggal dan tidak memiliki sekutu, menggambarkan prinsip tawhid atau kepercayaan pada keesaan Tuhan. Konsep Negara Madinah berpusat pada keimanan dan kepatuhan kepada Allah untuk membangun masyarakat yang adil dan harmonis. Sila ini juga mencerminkan fondasi yang sama, di mana ketuhanan menjadi dasar moral dan hukum negara. Masyarakat Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun sistem pemerintahan yang adil dan berdasarkan nilai-nilai agama, sebagaimana dicontohkan oleh pemerintahan Rasulullah SAW di Negara Madinah.
2. Sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"
      Ada dalam Surah At-Tin (95:4) yang mana Allah telah menciptakan suatu makhluk dalam bentuk sebaik-baiknya. Hal ini relasi yang mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia sebaik-baiknya tanpa membedakan mereka. Prinsip ini juga berlaku untuk konsep Negara Madinah yang dibangun oleh Rasulullah SAW, yang menekankan kesetaraan dan keadilan sosial. Dengan sila ini, setiap orang memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi, menunjukkan prinsip keadilan dan kesetaraan yang menjadi dasar untuk membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
3. Sila ketiga "Persatuan Indonesia"
      Ada dalam Surah Ar-Rum (30:22) yang menjelaskan tentang bangsa,  memberikan penjelasan tentang perbedaan yang ada di antara bangsa dan ciptaan Allah. Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki ikatan yang sama sebagai warga negara Indonesia, terlepas dari perbedaan ras, suku, dan agama kita. Prinsip ini menekankan betapa pentingnya rasa persatuan untuk menjaga stabilitas dan kerukunan negara. Persatuan adalah dasar yang sangat penting untuk membangun masyarakat yang harmonis dan adil di mana semua orang bekerja sama tanpa diskriminasi, seperti yang ditunjukkan oleh konsep Negara Madinah. Untuk membangun kesatuan dan solidaritas, sila ini mengajarkan masyarakat Indonesia untuk selalu mengutamakan rasa kebersamaan dan menghargai perbedaan.
4. Sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan"
      Ada dalam Surah Asy-Syura (42:38) yang menekankan pentingnya musyawarah dan kepatuhan kepada seruan Allah. Dalam ayat tersebut, Allah menggambarkan bahwa mereka yang mendirikan salat dan mematuhi seruan-Nya, serta mengambil keputusan melalui musyawarah, adalah golongan yang bijaksana. Prinsip ini sejalan dengan semangat demokrasi dan perwakilan yang dilaksanakan di Indonesia, di mana pemimpin dipilih melalui pertimbangan bersama dan keputusan musyawarah. Konsep ini juga serupa dengan prinsip yang diajarkan di Negara Madinah, di mana musyawarah digunakan sebagai sarana pengambilan keputusan demi kepentingan bersama. Dengan menerapkan hikmat kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan, Indonesia dapat memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakatnya.
5. Sila kelima "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia"