Kebijakan Kesehatan adalah sekumpulan tim medis yang dibuat pemerintah berhubungan dengan kesehatan pasien. Kebijakan Kesehatan bertujuan untuk  meningkatkan derajat kesehatan pasien yang optimal. Tim medis memiliki hak yang penuh dalam memberikan kesehatan  selama di rumah sakit. Perawat harus melayani pasien dengan baik sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.Â
Perawat adalah bagian yang paling utama dari pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien. Perawat memenuhi tim medis yang jumlah tenaga kesehatan terbesar dirumah sakit dalam pelayanan kesehatan selama dirumah sakit harus memberi konsisten selama 24 jam.Â
Profesi perawat yang berperan memberikan pelayanan kesehatan menjadi tanggungjawab perawat untuk memberikan kebijakan yang terbaik didalam rumah sakit agar perawat dapat mengetahui rumusan masalah yang dialami pasien.
Masyarakat mempunyai banyak pendapat tentang layanan yang diberikan perawatan inap yang diberi di rumah sakit sebagai alternatif pertama. Perawat sebagai salah satu tenaga kerja kesehatan yang bertanggungjawab penuh dalam pemberian pelayanan atau penerapan yang bijak dimana perawat bertujuan untuk menciptakan kesehatan terhadap pasien yang berada di rumah sakit. Jika pelaksanaan kebijakan kesehatan yang diberikan kepada pasien berjalan dengan baik maka perawatn akan lebih baik dari sebelumnya.
Dalam melaksanakan kebijakan kesehatan, perawat harus mampu memilih suatu kegiatan yang mampu memilih suatu kegiatan yang mampu membuat perubahan bagi suatu masalah yang dialami oleh pasien.Â
Dalam kegiatatn itu pentingnya kebijakan dimana sisi yang paling dekat dengan masyarakat dari sebuah kebijakan dengan objek dari kebijakan lainnya.Â
Sebaik apapun kebijakan yang diberikan dari ide, konsep, agenda harus di pertimbangkan oleh kebijakan itu sendiri karena rumah sakit harus memiliki kebijakan yang akurat dalam memberi pelayanan kesehatan yang baik kepada pasien. Intinya Kebijakan yang dibuat dirumah sakit harus mempunyai standar yang akurat.Â
Misalnya, pasien mengalami masalah kesehatan yang berat sehingga membuat mental pasien tidak tenang atau stress, dari sinilah kebijakan rumah sakit harus menunjukkan sikap simpatinya. Harus memberikan pelayanan yang optimal agar pasien itu dapat menikmati hidup yang sehat dan bisa menjalankan aktivitasnya kembali tanpa merasakan sakit yang dialami lagi.
Rumah sakit bagian dari sistem pelayanan kesehatan secara garis besar memberikan pelayanan untuk melayani berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan medis, rehabilitasi medik, dan pelayanan perawatan.Â
Pelayanan tersebutu dilaksanakan melalui Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Rawat Jalan (URJ), dan Unit Rawat Inap (URI). Sasaran pelayanan kesehatan rumah sakit bukan hanya untuk individu pasien tetapi juga untuk keluarga pasien, dan masyarakat umum lainnya sehingga dapat mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat.
Bukan saja perawat, tetapi pasien juga berperan besar disini yang mana kepuasan pasien dalam mendapatkan layanan merupakan salah satu indicator yang sangat digunakan sebagai pencitraan awal rumah sakit, apakah rumah sakit tersebut telah memberikan pelayanan yang baik kepada pasiennya atau tidak. Seperti salah satu rumah sakit daerah yang ada di Banda Aceh yaitu RSUDZA.Â
Rumah Sakit ZA beroperasi sebagai unit kerja Pemerintah Aceh yang bertujuan untuk pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat Aceh maupun masyarakat lain. Seperti yang kita tau, Rumah Sakit ZA ini juga selalu menjadi rujukan dari rumah sakit lain, tetapi masih ada saja masyarakat Aceh yang memilih untuk mendapatkan pelayanan di luar negeri.
Jika Rumah Sakit ZA selalu menjadi rujukan, kenapa masih ada saja Masyarakat Aceh menggunakan pelayanan kesehatan di luar negeri? Pasti ada kebijakan-kebijakan kesehatan di Rumah Sakit ZA tidak berjalan sesuai prosedur atau kita mengira bahwa di Rumah Sakit ZA tidak memberikan pelayanan yang puas kepada pasien atau pelayanan nya yang cukup lama. Kita bahkan tertanya-tanya kenapa dan ini juga pasti menjadi tantangan kepada Rumah Sakit tersebut untuk meningkatkan apa yang kurang dari rumah sakit itu.Â
Kita lihat ada beberapa faktor kenapa masyarakat Aceh lebih memilih pelayanan atau pengobatan luar negeri daripada di Rumah Sakit ZA. Contohnya seperti perawat di ZA tidak memahami karakteristik pasien di rumah sakit dengan pelayanan yang tidak sesuai dan pasien kurang merasa puasa, bisa jadi juga karena terkait dengan fasilitas pelayanan, waktu menunggu yang sangat lama, pelayanan dokter yang tidak sesuai kebijakan, pelayanan administrasi, ASKES dan lain sebagainya.Â
Banyak fasilitas yang lumayan lengkap di Rumah Sakit ZA, tetapi mereka tidak menggunakannya sesuai kebutuhan atau mereka tidak tau cara menggunakannya.
Dalam permasalahan itu, rumah sakit, tim medis juga harus mampu untuk meningkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi kebijakan-kebijakan kesehatan. Rumah sakit harus meningkatkan kualitas pelayanan agar pasien puas dengan pelayanan yang didapatkan dan pasien dapat manfaat yaitu dapat meningkatkan kesehatan mereka.Â
Kita simpulkan saja karena adanya faktor kebijakan pelayanan yang tidak jalan sesuai prosedur, pelayanan dokter, ketepatan waktu pelayanan yang membuat pasien kurang nyaman dan lebih memilih pelayanan kesehatan atau pengobatan di luar negeri daripada di tempatnya sendiri.Â
Sebenarnya jika kebijakan rumah sakit ZA sesuai dengan prosedur pastinya masyarakat Aceh juga tidak mau mendapatkan pelayanan di luar negeri karena itu juga dapat mengeluarkan biaya yang lebih banyak.Â
Tidak hanya itu, ada tingkat pengetahuan yang harus diperlukan dalam kebijakan kesehatan yaitu kesadaran akan terjadinya gangguan keamanan yang dapat kita prediksi sebelumnya. Misalnya pasien ini dia mempunyai masalah yang membuat dia tidak nyaman dengan kondisinya, maka tim kesehatan atau tim medis harus mampu membuat kebijakan dan memberikan pelayanan yang membuat rasa nyaman kepada pasien agar memenuhi juga kebutuhan pasien.Â
Kebijakan Kesehatan itu sangat penting gunanya untuk mampu menerapkan kebijakan yang Rumah Sakit punya dan dapat memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan  kepada pasien untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan pasien dan masyarakat lainnya. Kebijakan ini keputusan formal organisasi  untuk pasien atau masyarakat dimana tata tertib kebijakan ini berguna untuk menciptakan keadaan yang lebih baik lagi.
Oleh karena itu, dibutuhkan analisis terhadap dalam organisasi rumah sakit untuk menilai kemajuan RSUDZA tentang kemajuan perawat maupun dokter terhadap tujuan dan sasaran dalam pelayanan kesehatan untuk menghasilkan dan meningkatkan derajat kesehatan yang optimal termasuk penanganan yang cepat dan tepat juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H