Sebagai salah satu sektor yang mempunyai peran dan posisi strategis dalam lini kehidupan umat manusia, pendidikan adalah pondasi utama bagi tumbuh kembangnya peradaban suatu bangsa. Tanpa pendidikan, kemunduran adalah bencana bagi umat manusia.
Berbicara soal pendidikan tidak hanya menyangkut jumlah buku dan bahan literasi yang tersedia, tapi juga perihal bagaimana akses terhadap segala bentuk pelayanan pendidikan, mutu pengajar yang berkualitas, infrastruktur yang memadai serta ketersediaan bahan-bahan pendukung yang dapat meningkatkan dan memberikan jalan yang mudah bagi semua masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, status sosial, kelas ekonomi dan identitas apapun.
Karena begitu pentingnya peran pendidikan sebagai roda penggerak kemajuan dan kualitas manusia suatu bangsa, maka tak heran jika para founding father terdahulu menuangkan apa yang menjadi harapan dan cita-cita bangsa Indonesia di masa depan dengan menuangkan sektor pendidikan tersebut ke dalam ayat-ayat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 sepertihalnya dalam frasa "mencerdaskan kehidupan bangsa".
Sebagai cita-cita, maka harapan itu harus diraih, diupayakan dan dilaksanakan dalam segala bentuk kebijakan negara dan pemerintah yang salah satunya ialah melalui fungsi perpajakan sebagai motor pendanaan. Dan salah satu bentuk komitmen dan upaya mengimplementasikan apa yang diamanatkan konstitusi tersebut, serta dalam rangka mewujudkan semangat dan cita-cita generasi emas 2045, pemerintah melalui APBN telah menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% khusus diprioritaskan untuk pendidikan. Hal ini memberikan sinyal bagi publik bahwa pendidikan adalah prioritas yang harus selalu diketengahkan.
Dari ketersediaan alokasi anggaran tersebut, sebagai komitmen serius dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata, pemerintah kemudian membentuk sejumlah program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), beragam jenis beasiswa dan sertifikasi, dan berbagai program dan kebijakan lain yang berkesinambungan dengan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Keterbatasan Literasi Pajak, Tantangan Ke Depan
Akan tetapi, meskipun hampir sebagian masyarakat sudah mafhum ihwal manfaat pajak dalam membangun serta mengelola segala bentuk aktivitas kegiatan pemerintahan terutama dalam mengupayakan pelayanan dan infrastruktur fasilitas publik yang optimal, namun tak dipungkiri bahwa secara faktual masih terdapat sejumlah kalangan di masyarakat yang terkendala oleh akses informasi dan literasi perpajakan.
Salah satu contohnya ialah masih terdapat beberapa individu maupun kelompok di masyarakat yang masih mempertanyakan apa pentingnya pajak bagi kehidupan mereka dan apa relevansinya antara pajak dan pendidikan? Oleh karena itu, sebelum berangkat pada hal yang lebih teknis, maka penting juga untuk mengetengahkan bagian substansial seperti kedudukan, peran dan keterhubungan antara pajak dan pendidikan.
Mengapa Pajak Penting Untuk Pendidikan?
Tak dipungkiri bahwa pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan suatu negara memiliki andil yang penting khususnya dalam sektor pendidikan. Karena hanya melalui kebijakan pajak yang ditetapkanlah, pembangunan dan pengelolaan sarana dan infrastruktur pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah dapat terselenggara dengan merata.
Bahkan tak hanya menyangkut pembangunan sarana fisik, pemerintah melalui pajak juga berperan untuk mendistribusikan hak-hak pengajar untuk mendapatkan upah yang layak, akses dan ketersediaan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu, biaya pendidikan yang terjangkau, peningkatan kompetensi guru, ekosistem pendidikan yang egaliter hingga meningkatkan sejumlah sarana dan prasarana pendukung yang membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Masyarakat Paham Pajak, Pendidikan Meningkat!
Sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya, kita telah menyadari bersama bahwa meskipun peranan pajak dalam menunjang pendidikan sangat vital, namun hal itu belum dapat ditopang oleh penyeragaman pemahaman di masyarakat ihwal pentingnya melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang taat untuk membayar pajak.
Pasalnya, masih banyak yang tak menyadari, bahkan cenderung abai untuk menunaikan kewajibannya tersebut. Padahal, setiap persen rupiah yang mereka bayarkan, itu akan berguna bagi semua masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang baik, hingga akses pendidikan yang terjangkau.
Mengingat tantangan tersebut, maka perlu adanya upaya untuk dilakukan berbagai rencana strategis seperti kampanye publik melalui konten-konten social media yang relevan dan menarik hingga melakukan cara konvensional seperti sosialisasi di akar rumput melalui pendekatan yang hangat mengenai begitu pentingnya membayar pajak guna mewujudkan cita-cita anak dan cucu mereka melalui sarana pendidikan yang memadai serta akses pendidikan yang baik.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran pajak dalam pendidikan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama, Indonesia akan mencapai kemajuan yang lebih baik di sektor pendidikan, mengatasi tantangan global dan mempersiapkan generasi mudanya untuk masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H