Mohon tunggu...
Nanda Zakiyatul Aulia
Nanda Zakiyatul Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Mahasiswa Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Moderasi Beragama: Membangun Kesehatan Mental Melalui Ragam Spiritual dalam Perspektif Psikologi Keberagaman

20 Mei 2024   23:16 Diperbarui: 21 Mei 2024   00:04 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peran Tokoh Agama: Mendorong tokoh agama untuk aktif mempromosikan moderasi beragama dan menjadi teladan bagi komunitas mereka.

Moderasi beragama memainkan peran penting dalam membangun kesehatan mental individu dan masyarakat melalui keberagaman spiritual. Dengan mempromosikan toleransi, menghindari ekstremisme, dan memberikan dukungan emosional serta spiritual, moderasi beragama dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesejahteraan mental. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, peluang untuk mengembangkan moderasi beragama tetap terbuka melalui pendidikan, dialog antaragama, dan peran aktif tokoh agama. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama adalah kunci untuk mencapai harmoni sosial dan kesehatan mental yang lebih baik.

 Daftar Pustaka:

Allport, G.W. (1996). The religious context of prejudice. Journal for the Scientific Study For Religion, 5 (3), 447-457.

Dover, H., Miner, M.,& Dowson, M, (2007). The nature and structure of muslim religious reflection. Journal of Muslim Mental Health, 2, 189-210.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun