Mohon tunggu...
nanda amelia
nanda amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bernyanyi dan menonton drama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

inilah dampak negatif dari melakukan judi online

18 Oktober 2024   17:11 Diperbarui: 18 Oktober 2024   17:17 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/mku2cwR53bpuCr5H9

Sekarang ini Judi Online sedang marak diakukan oleh masyarakat. Judi online ini merupakan perjudian yang dilakukan secara daring melalui aplikasi maupun situs web. Perjudian merupakan suatu tinfak pidana, dimana seseorang mempertaruhkan uangnya dan jika orang tersebut menang taruhan, maka uang yang dia taruhkan menjadi berkali-kali lipat. Hal-hal yang dapat mempengaruhi seseorang melakukan judi online adalah faktor ekonomi, iseng/coba-coba, pengangguran, dan juga faktor lingkungan sekitar.

Ada beberapa jenis judi online, di antaranya:

  • Kasino online, yang menawarkan permainan roulette, blackjack, dan slot.
  • Poker online, dimana para pemain bertaruh satu sama lain dalam bermain poker/kartu.
  • Lotre online, para pemain membeli tiket lotre secara online.

Judi online telah banyak menimbulkan dampak negatif. Seperti meningkatnya konflik dalam keluarga, dimana pertengkaran sering kali terjadi akibat masalah keuangan dan perilaku adiktif yang ditimbulkan oleh judi online. Kerugian finansial keluarga, menyebabkan kecemasan, stress, depresi, dan meningkatkan risiko bunuh diri. Merusak hubungan sosial dengan keluarga, teman, dan pasangan. Dapat melakukan tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan penipuan, serta terjerat masalah hukum. Dan juga dapat berisiko terhadap keamanan data, karena pencurian data pribadi oleh situs judi online dapat saja terjadi.

https://images.app.goo.gl/xXCP4V256WwttJsB7
https://images.app.goo.gl/xXCP4V256WwttJsB7

Berikut upaya untuk mencegah dan mengatasi kecanduan terhadap judi online:

  • Memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang risiko kecanduan judi online, termasuk dampak psikologi dan finansial. Melakukan kunjungan di sekolah-sekolah untuk menginterogasi pendidikan tentang perjudian dalam kurikulum  di sekolah.
  • Pembatasan akses dan membatasi waktu online. Menggunakan fitur kontrol orang tua pada anak, agar tidak dapat mengakses situs judi online.
  • Melakukan dukungan emosional melalui teman dan keluarga, dengan mendorong komunikasi terbuka. Dan juga bergabung dengan komunitas-komunitas masyarakat.
  • Melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, mengalihkannya dengan melakukan kegiatan hobi, seperti berolahraga, seni, dan relawan.
  • Konsultasi profesional dengan menghubungi psikolog atau konselor yang berpengalaman.
  • Mengikuti program rehabilitas untuk pemulihan kecanduan judi online.

https://images.app.goo.gl/mku2cwR53bpuCr5H9
https://images.app.goo.gl/mku2cwR53bpuCr5H9

Meskipun judi online menawarkan kemudahan dan aksesibilitas, judi online juga membawa risiko, termasuk potensi kecanduan, kerugian, dan masalah hukum. pentingnya untuk bermain dengan tanggung jawab dan memahani risiko yang akan dialami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun