Mohon tunggu...
Nanda Aji saputra
Nanda Aji saputra Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

saya memiliki hobi fotografi

Selanjutnya

Tutup

Politik

PERAN MEDIA DALAM DEMOKRASI DIGITAL SEBAGAI KOMUNIKASI POLITIK

7 Januari 2023   16:44 Diperbarui: 7 Januari 2023   16:50 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep demokrasi menjadi sebuah kata yang sangat penting dalam bidang politik, karena demokrasi saat ini sudah masuk sebagai indicator perkembangan politik yang modern. Keberadaan perkembangan komunikasi diera digital seperti ini sangat mempengaruhi keefektifan dari komunikasi politik, terutama yang terjadi pada demokrasi digital bahwa masyarakat Negara Kesatuan Republic Indonesia kini melakukan demokrasi secara digital bisa mengirim pesan atau menyatakan kritikan langsung kepada para tokoh politik melalui media sosial. Tentu hal tersebut membuat sensasi tersendiri yang terjadi pada diri masyarakat. Perlu di akui memang sistem demokrasi tidak ada yang sesempurna yang sudah di bayangkan. Namun para tokoh politik tentu selalu berusaha melakukan apa saja melalui media sosial karena agar dilihat oleh masyarakat supaya mencapai tujuan politik yang diinginkan, sehingga banyak tokoh politik dan partai politik yang menggunakan media sosial sehingga terjadinya demokrasi digital tersebut yang membuat saat ini demokrasi digital sudah menyajikan level yang lebih tinggi dari demokrasi liberal.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu dengan mengumpulkan data-data dan informasi yang diambil dari bahan bacaan seperti jurnal, dan buku agar bisa membuat deskripsi artikel ini mengenai peran media dalam berjalannya demokrasi digital untuk komunikasi politik.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Dengan teknologi yang semakin berkembang saat ini membuat semua dilakukan bisa melalui online, kehadiran media sosial yang sudah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia yang begitu cepat. Terbukti pada saat ini politik juga sudah masuk menggunakan media sebagai sarana para tokoh politik untuk berdemokrasi, kehadiran media sosial sudah menyodorkan sebuah fenomena yang baru, yang saat ini bisa disebut dengan demokrasi digital. Sudah banyak kasus yang terjadi bahwa kehadiran internet mengubah segala hal yang menjadi salah satu factor diterminan terhadap proses demokrasi politik. Media sosial disini merupakan kemajuan dari media di era digitalisasi, dan internet merupakan suatu akes penghubung yang berfungsi sebagai jalan untuk menggunakan media sosial tersebut.

Kehadiran internet sudah terbukti memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap runtuhnya rezim otoriter dan sekaligus megharapkan harapan baru dari percepatan demokratisasi. Dalam perkembangan lebih lanjut, internet adalah yang mendorong kelas menengah untuk tampil sebagai lokomotif demokrasi dengan tampil sebagai netizen yang mengawal demokrasi. Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai media saluran penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah, hal tersebut tentu sangat menarik karena pengguna media sosial tidak hanya menggunakan media untuk berkomunikasi dengan teman saja sehingga banyak tanggapan pro dan kontra dari pengguna media sosial tersebut. Demokrasi digital ini merupakan sebuah kerangka kerja yang dimana informasi berfungsi dengan maksimal, demokrasi digital sudah menjadi sistem terdepan dalam sistem politik, sosial, dan lainnya.

Media sosial benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat, dimana teknologi telah mengalami sebuah peru dan inovasi untuk meyesuaikan tentunya dengan kebutuhan masyarakat yang ada. Inovasi tersebut muncul dari berbagai aspek atau factor yang nantinya teknologi ini bisa membantu dalam memenuhi dan menyelesaikan masalah manusia, tetapi umumnya layanan yang ada pada jejaring sosial adalah chatting, email, berbagi video atau foto forum diskusi, blog dan lain-lain, yang itu semua sudah menjadi ciri khas atau dan juga keunggulan bagi masing-masing laman jejaring sosial.

Hoax dapat didefinisikan sebagai sejenis penyalahgunaan informasi yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti penyebarluasan fakta yang tidak benar yang bertujuan untuk menipu pengguna media. Pada awalnya hoax dilakukan untuk sebagai bahan lelucon, candaan, atau sebagainya, namun semakin berkembangnya teknologi hoax ini semakin menjadi terutama dalam demokrasi digital ini sudah banyak adanya berita-berita hoax yang dilakukan untuk menjatuhkan citra atau menghina para tokoh politik kepada khalayak luas yang menggunakan media dan intinya adalah informasi hoax ini mengajak public untuk mempercayai suatu yang salah supaya diubah menjadi sebuah kebenaran.

KESIMPULAN

Demokrsi digital merupakan penggunaan media dan jaringan digital secara kolektif untuk politik dengan pandangan tertentu tentang demokrasi. Teknologi yang mengalami kemajuan yang sangat signifikan membuat media sosial merupakan sarana yang sangat penting pada saat ini untuk melakukan segala sesuatu, yang dimana pada saat ini segala aktifitas khususnya dunia politik sudah diharuskan mengalami pergeseran yang semula hanya melalui offline hingga sekarang semua bisa dilakukan dengan online melalui media seperti demokrasi digital pada saat ini sudah menggunakan teknologi media sosial untuk menjalankan hal tersebut, dari situ kita bisa menarik kesimpulan bahwa dijaman sekarang semua pekerjaan bisa dilakukan menggunakan media. Namun dibalik semua kecanggihan teknologi ada dampak negative dari media sosial yang harus kita perhatikan karena didalam media sosial banyak adanya berita-berita hoax yang sengaja dibuat untuk saling menjatuhkan citra para tokoh politik yang melakukan domokrasi digital tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun