Dari konsep serta mekanisme pengelolaan dana asuransi syariah tentu saja berbeda dengan asuransi konvensional dimana asuransi syariah lebih mendahulukan syariat islam. Dalam asuransi syariah, premi asuransi yang dibayarkan oleh nasabah diinvestasikan pada instrumen keuangan halal, dimana pendapatan dari investasi tersebut dibagi secara adil antara nasabah dan perusahaan asuransi. Skema asuransi syariah juga menawarkan perlindungan yang lebih luas dan komprehensif dibandingkan dengan skema asuransi tradisional karena mencakup risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi tradisional Moral hazard dan risiko lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H