Mohon tunggu...
Dhammananda Justin Yu
Dhammananda Justin Yu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA Kanisius

Belajar, belajar, kerja, kerja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Biaya Pendidikan Naik Terus: Bagaimana Caranya Mayoritas Orang Bersekolah?

19 Mei 2024   16:42 Diperbarui: 22 Mei 2024   07:24 1277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peningkatan biaya pendidikan di Indonesia (Kompas.id)

UKT (Uang Kuliah Tunggal) merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang mengikuti kuliah. Biaya yang perlu ditanggung pun berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Penerapan sistem ini membuat mahasiswa dimana pun berada dapat memperoleh pendidikan berkualitas sesuai dengan kemampuan finansial mereka masing-masing. Pertama kali tertuang dalam Permendikbud No. 55 tahun 2013, peraturan ini direvisi kembali dalam Permenristekdikti No. 25 tahun 2020 mengenai biaya operasional pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.

Penerapan UKT merupakan sistem subsidi silang, yang berarti biaya yang dikenakan berbeda-beda antar mahasiswa. UKT ini bernama UKT Berkeadilan, dengan biaya bahkan dari nol rupiah sampai dengan 20+ juta rupiah setiap semester. Penerapan sistem ini telah terbukti sebagai sistem yang efektif bagi banyak mahasiswa sejak pertama kali diterapkan tahun 2013. Namun, perubahan kebijakan dan hasil dari revisi tahun 2020 membawa banyak perubahan beberapa tahun kebelakang yang menyulitkan banyak pihak.

Biaya dalam UKT terbagi dalam beberapa kelompok yang dinamai kelompok 1, kelompok 2, dan seterusnya. Kelompok ini merupakan rentang biaya atau harga yang dikenakan kepada mahasiswa dalam Perguruan Tinggi Negara (PTN) di Indonesia. Perguruan tinggi yang berbeda tentu memiliki rata-rata biaya yang beragam pula. Tetapi, fenomena peningkatan biaya secara nasional ini tidak dapat dipungkiri memengaruhi semua universitas.

Peningkatan biaya pendidikan di Indonesia (Kompas.id)
Peningkatan biaya pendidikan di Indonesia (Kompas.id)
Biaya UKT universitas negeri yang terus meroket, ditambah dengan berbagai syarat KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang semakin dipersulit menambah beban para calon mahasiswa. Sekarang, biaya uang pangkal atau biaya masuk membebani mayoritas masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial mencukupi hal tersebut. Akibatnya, mereka harus memutuskan tidak kuliah yang pada akhirnya akan menimbulkan efek beruntun, yaitu tingkat kependidikan rendah yang menyebabkan tingkat kemakmuran masyarakat Indoensia menurun dalam generasi mendatang.

Permasalahan yang sedang dialami saat ini bukan total biaya yang meningkat. Kutipan dari berita CNN, plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandrie mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan jumlah kelompok. Di sisi lain, ada pula PTN yang perbedaan antar kelompok UKT nya sangat besar. Sebagai contoh, artikel ini akan membahas UKT dalam salah satu PTN yang paling dikenal yaitu Universitas Indonesia. Gambar di bawah didapatkan dari website Universitas Indonesia. Terlihat bahwa rentang antara UKT kelompok 2 dan 3 sangat besar dibandingkan dengan biaya lainnya. Terjadi lonjakan dari satu juta rupiah menjadi 12 juta dan lima ratus ribu rupiah.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Iuran Pengembangan Institusi (IPI) (sumber: Website Universitas Indonesia)
Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Iuran Pengembangan Institusi (IPI) (sumber: Website Universitas Indonesia)
Kenaikan biaya perguruan tinggi yang tidak masuk akal ini dapat dilihat dan dibandingkan dengan biaya-biaya dari beberapa tahun lalu seperti dalam grafik. Sesuai dengan inflasi, terjadi peningkatan perlahan-lahan beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, seperti contoh di atas, terdapat trend baru yang terlihat yaitu peningkatan rentang biaya. Hal ini tentu membuat seseorang yang ingin berkuliah semakin sulit lagi dan jarak kondisi ekonomi dan literasi antar masyarakat semakin jauh.
Trend ini juga didukung oleh berbagai sumber bahwa biaya pendidikan PTN justru mengalami peningkatan, sedangkan biaya pendidikan universitas swasta justru menurun. Sumber seperti katadata menampilkan hal ini bila dibandingkan tahun 2018 dengan 2021 yang lalu. Maka dapat disimpulkan, selain penggolongan kelompok yang semakin sejauh, total pengeluaran yang ada juga ikut meningkat.

Rata-Rata Total Biaya Kuliah di Indonesia (2018-2021) (sumber: katadata.co.id)
Rata-Rata Total Biaya Kuliah di Indonesia (2018-2021) (sumber: katadata.co.id)

Penyelesaian Masalah
Untuk mengatasi biaya kuliah yang meningkat, tidak ada satu jawaban pasti. Ada banyak metode dan cara yang bisa dilakukan. Pertama, pemerintah bisa meningkatkan dukungan terhadap pendidikan. Biaya pendidikan pastinya tidak murah, tetapi agar bisa meningkatkan SDM pada generasi mendatang, pemerintahan harus bertindak sekarang. Kedua, perubahan kebijakan UKT bisa dilakukan agar biaya yang perlu ditanggung mahasiswa berkurang. Hal lain tentu bisa memengaruhi.
Tentunya, pendidikan yang bisa diakses siapapun merupakan syarat yang sangat penting. Pemerintahan sebagai pengelola universitas negeri yang menampung banyak mahasiswa harus mencari cara menurunkan beban yang dikenakan pada mahasiswa. Dalam kondisi finansial dunia yang sulit untuk semua pihak, dana dan dukungan terhadap pendididikan masyarakat Indonesia tak boleh dialokasi ke dalam bidang-bidang lain. Hanya dengan cara seperti itu, Human Capital Index Indonesia akan meningkat dan Indonesia mampu menyambut Indonesia Emas 2045.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun