Mohon tunggu...
Nanda Ismail Firdaus
Nanda Ismail Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43120010034

Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Money

K14_Contoh Cara Menerapkan PP 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

8 Juni 2022   15:09 Diperbarui: 8 Juni 2022   15:10 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edited By Nanda Ismail Firdaus

Seiring berjalan, sistem OSS selalu mengalami pembaharuan agar lebih detail dan spesifik dalam pengimplementasiannya dalam program pemerintah untuk mewujudkan percepatan dan kemudahan berusaha. Untuk itu maka dengan ini diberitahukan bahwa telah dilakukan pengembangan sistem OSS antara lain:

Penambahan Menu

  • Pendelegasian Pengurusan Perizinan
    Pendelegasian
    Menu ini digunakan untuk mendelegasikan pengurusan perizinan atas akta perusahaan dari penanggungjawab perusahaan sebagai pemilik akun OSS kepada karyawan perusahaan (karyawan perusahaan registrasi terlebih dahulu di OSS sebagai perorangan). Pemilik akun OSS sebagai pemberi kuasa tetap memiliki tanggungjawab atas seluruh proses perizinan berusaha perusahaan.
    Pencabutan
    Menu ini juga dapat digunakan untuk mencabut pendelegasian yang telah diberikan kepada karyawan perusahaan. Pencabutan dilakukan apabila karyawan tersebut dipindahtugaskan, mengundurkan diri atau karena alasan lainnya yang menyebabkan pendelegasian tersebut harus dicabut

  • Perubahan Izin Kantor Perwakilan
    Menu ini digunakan untuk mengubah izin kantor perwakilan bagi BUJKA dan KP3A meliputi data kantor perwakilan, data kegiatan usaha, data kantor principal.

 Perubahan Menu

  1. Menu “Perluasan Usaha” diubah nomenklaturnya menjadi “Pengembangan Usaha”
  2. Menu “Perubahan Akta” dipindahkan lokasinya menjadi bagian dari menu “Perizinan berusaha (Non Perseorangan)”

Demikian agar untuk diketahui oleh masyarakat umumnya dan untuk para pelaku usaha khususnya supaya dalam pengimplementasiannya dapat dipedomani dan dijalankan sesuai kebutuhan.

Nama: Nanda Ismail Firdaus

NIM: 43120010034

Prodi: S1 Manajemen

Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.si,Ak

Universitas Mercubuana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun