Seiring berjalan, sistem OSS selalu mengalami pembaharuan agar lebih detail dan spesifik dalam pengimplementasiannya dalam program pemerintah untuk mewujudkan percepatan dan kemudahan berusaha. Untuk itu maka dengan ini diberitahukan bahwa telah dilakukan pengembangan sistem OSS antara lain:
Penambahan Menu
- Pendelegasian Pengurusan Perizinan
Pendelegasian
Menu ini digunakan untuk mendelegasikan pengurusan perizinan atas akta perusahaan dari penanggungjawab perusahaan sebagai pemilik akun OSS kepada karyawan perusahaan (karyawan perusahaan registrasi terlebih dahulu di OSS sebagai perorangan). Pemilik akun OSS sebagai pemberi kuasa tetap memiliki tanggungjawab atas seluruh proses perizinan berusaha perusahaan.
Pencabutan
Menu ini juga dapat digunakan untuk mencabut pendelegasian yang telah diberikan kepada karyawan perusahaan. Pencabutan dilakukan apabila karyawan tersebut dipindahtugaskan, mengundurkan diri atau karena alasan lainnya yang menyebabkan pendelegasian tersebut harus dicabut - Perubahan Izin Kantor Perwakilan
Menu ini digunakan untuk mengubah izin kantor perwakilan bagi BUJKA dan KP3A meliputi data kantor perwakilan, data kegiatan usaha, data kantor principal.
Perubahan Menu
- Menu “Perluasan Usaha” diubah nomenklaturnya menjadi “Pengembangan Usaha”
- Menu “Perubahan Akta” dipindahkan lokasinya menjadi bagian dari menu “Perizinan berusaha (Non Perseorangan)”
Demikian agar untuk diketahui oleh masyarakat umumnya dan untuk para pelaku usaha khususnya supaya dalam pengimplementasiannya dapat dipedomani dan dijalankan sesuai kebutuhan.
Nama: Nanda Ismail Firdaus
NIM: 43120010034
Prodi: S1 Manajemen
Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.si,Ak
Universitas Mercubuana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H