Keberfungsian peran konselor sekolah akan menjadi utuh manakala turut mengundang berbagai pihak profesional untuk bergabung mewujudkan tujuan layanan. Dr. M. Ramli, M.A., sebagai penyaji kedua menegaskan hal tersebut dalam presentasinya. Bapak Ramli yang memiliki latar belakang keilmuan bimbingan dan konseling persekolahan dan membidangi penelitian-penelitian bimbingan dan konseling postmodern pada 10 tahun terakhir menyebutkan bahwa kebutuhan kerjasama adalah mutlak berlaku bagi konselor sekolah. Seperti telah dijabarkan pada berbagai pandangan ahli yang mengatakan bahwa kerja sama menjadi komponen keterampilan individu abad 21.Â
Kolaborasi bimbingan dan konseling dalam merdeka belajar juga akan berdampak pada pengkondisian lingkungan yang ramah bagi konseli, karena mereka akan memiliki kesan bahwa masing-masing pihak nyatanya peduli dan ingin berusaha membantu mewujudkan perkembangan potensi diri serta penyelesaian suatu masalah yang sedang mereka alami.
Situasi hubungan terapiutik yang terbentuk dalam proses layanan dapat diprediksi sesuai progam yang disusun oleh konselor disekolah. Regulasi layanan yang termuat dalam Panduan Oprasional Pelayanan (POP) bimbingan dan konseling pada satuan tingkat pendidikan menyebutkan bahwa satu konselor bertugas memberikan layanan pada 150 konseli. Regulasi tersebut jelas tidak selalu sesuai dengan realitas yang muncul karena masing masing sekolah memiliki sistem kebijakan dan keunikan sumber daya manusia. Menyadari fenomena tersebut, Prof. Dr. Nur Hidayah.M.Pd. sebagai Guru Besar Universitas Negeri Malang dalam sajian materi ketiga menegaskan bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling tetap wajib dilaksanakan dalam berbagai kebijakan kurikulum, termasuk dalam kurikulum merdeka belajar yang mulai diberlakukan oleh pemerintah melalui keputusan menteri pendidikan nasional. Proses evaluasi akan menghasilkan output yang tepat sasaran apabila didukung dengan hasil need assesment konseli di sekolah. Pemanfaatan sistem teknologi informasi menjadi kunci dalam memperoleh sumber-sumber data konseli secara efektif, efisien dan bertanggung jawab, yang akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan program layanan bimbingan dan konseling disekolah.
Rangkaian kegiatan terakhir pelatihan adalah praktik simulasi need assesmen dan daftar cek masalah berbasis online yang dikembangkan oleh Tim Pengabdian Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang pada tahun 2022. Bertindak sebagai pembimbing dalam sesi pelatihan adalah Prof. Dr. Nur Hidayah.M.Pd. yang dibantu dengan mahasiswa sebagai pendamping peserta pelatihan. Kegiatan simulasi ini menjadi penguatan bagi peserta pelatihan setelah mereka mempelajari fenomena dan realitas isu-isu seputar program layanan bimbingan dan konseling merdeka belajar pada pertemuan pertama hingga ketiga. Peserta antusias mengikuti tahapan-tahapan simulasi dan tidak sedikit yang mengajukan pertanyaan seputar cara menghasilkan sebuah media need assesment berbasis online seperti yang telah berhasil dikembangkan oleh Tim Pengabdian Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. Keberterimaan yang ditunjukkan dengan respon aktif peserta selama pelatihan memberikan pesan tersirat sekaligus menegaskan bahwa pelatihan Keterampilan Pengembangan Aplikasi Need Assesment Program BK SMA Se-Kota Kediri adalah jawaban dalam mewujudkan profesionalitas kinerja Era Konselor Society 5.0.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H