Menjadi guru profesional adalah dambaan setiap pengajar. Sayangnya, banyak guru yang memiliki kewenangan formal sebagai profesional akan tetapi tidak memiliki kemampuan nyata untuk mendemonstrasikan profesionalisme itu. Karena guru professional, pada dasarnya bukan hanya perspektif pendidikan ataupun kemampuan mentransfer pengetahuan.
Menurut Prof Dr H Isjoni MSi, guru profesional adalah juga mereka yang mampu berbagi pengetahuan sekaligus berbagi kebodohan, berbagi harapan sekaligus resahan terhadap generasi didiknya sehingga muncul interaksi yang mengilhami transformasi masyarakat.
‘’Guru profesional mampu menyampaikan materi dengan cara yang unik, memikat, tidak membosankan sehingga merangsang motivasi belajar dan menyentuh aspek psikis siswa,’’ papar Dekan FKIP ini saat hadir sebagai pembicara di Seminar Pendidikan Kewarganegaraan Se-Riau beerapa waktu lalu.
Guru profesional memang seakan hilang sehingga terus disebut-sebut. ‘’Padahal guru kita (Indonesia, red) paling banyak se-Asia Tenggara, tapihal ‘profesional’ seakan masalah. Jika kita telah profesional, kata itu seharusnya sudah tidak didengung-dengungkan seperti sekarang lagi. Yang harus dilakukan adalah menjadi guru profesional yang lebih lagi,’’ tambah Isjoni.
Dan guru-guru di bidang studi IPS, termasuk bidang studi PPKn, tambah Isjoni, merupakan guru yang paling banyak dinilai tidak profesional. ‘’PPKn sering dijadikan pilihan terakhir, jurusan pelarian, sehingga ujung-ujungnya menjadi pengajar yang tidak siap.’’
Padahal menurut DR H Azwar Ananda, pembicara kedua dalam seminar tersebut, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan IPS adalah wacana dan sarana pembentukan karakter bangsa yang ampuh. Lalu bagaimana karakter bangsa dapat terbentuk jika guru-guru yang terjun di dalamnya tidak siap? ‘’Pancasila dan IPS seharusnya diberi tempat sejajar dengan bidang lain karena ini menyangkut karakter bangsa,’’ ungkap Azwar dalam materinya.
Menyikapi polemik kata ‘profesional’ ini, Drs Zahirman MH, Kaprodi PPKn UR pun angkat bicara. Menurutnya, lulusan guru-guru PPKn di tingkat SMP dan SMA di Provinsi Riau sebenarnya sudah profesional. Pengecualiannya terdapat pada guru SD.
‘’Seminar pendidikan sudah sering kita adakan, dengan harapan dapat memilih-milih dan menemukan lebih banyak guru PPKn yang profesional. Kita ingin memperbaiki sistem pendidikan, model pengajaran, serta mengadakan program guru profesional,’’ jelas Zahirman lagi, saat ditemui disela-sela acara.***
Now about you? Profesionalkah guru kita? Apakah dengan seminar pendidikan saja sudah membuat guru kita profesional? Let’s see, wish the best.. ;)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H