3. Â Platform ini akan menganalisa borrower yang layak untuk mengajukan pinjaman dan menetapkan level/tingkat resiko borrowernya.
4. Borrower terpilih akan muncul di platform P2P Lending secara online, lengkap dengan informasi penting borrower, seperti profil, resiko, tujuan alokasi dana dan mekanisme pembayarannya.
5. Investor / Lender melakukan seleksi terhadap beberapa borrower yang tersedia di platform tersebut dan melakukan pendanaan ke borrower yang telah dipilih.
6. Borrower mengembalikan pinjaman sesuai jangka waktu yang telah dijadwalkan ke platform P2P Lending.
7. Lender menerima pengembalian dana pinjaman dari borrower melalui platform P2P Lending ke saldo akunnya.
3. Dana yang diinvestasikan, diperoleh kembali sesuai jadwalnya
Jika di deposito, dalam hal terdesak, anda bisa mencairkan uang kapan saja, namun dengan membayar pinalti / dendanya karena tidak sesuai jadwal pencairannya. Beda hal dalam P2P Lending, anda sebagai Lender hanya bisa memperoleh kembali dana yang telah dinvestasikan sesuai jadwal / jangka waktu dalam perjanjian online di platformnya. Dengan kata lain, penarikan dana hanya bisa dilakukan setelah investasi selesai.
Borrower mengajukan jadwal pengembalian dana sesuai dengan kemampuannya dan menurut aturan dalam perusahaan P2P Lending. Umumnya, tenor borrower beragam, ada yang 80 hari, 90 hari bahkan 120 hari, ada pula pengembalian dalam bentuk cicilan selama setahun.
4. Keuntungan Tinggi dan Resiko Tinggi
Sejak akhir tahun lalu, saya sudah tertarik akibat 'racun' seorang Youtuber yang saya pikir cukup berkompeten dan mencari informasi penting seputar investasi di P2p Lending ini. Yang terpikirkan pertama sekali adalah seperti kebanyakan orang yang tergiur dengan keuntungan/return yang 'lumayan'. Return/imbal hasil tinggi ini jauh didapatkan daripada saya menaruh deposito di bank. Return yang ditawarkan P2P Lending pun beragam. Di salah satu platform yang saya ikuti bahkan ada borrowernya yang memberi return hingga 20% per tahun. Tetapi, kembali lagi dengan konsep dasar investasi; return yang tinggi berbanding lurus dengan resikonya. Beberapa resiko seperti telat bayar masih wajar, yang lebih fatal adalah resiko gagal bayar akibat bangkrut atau borrower dengan sengaja membawa kabur uangnya, belum lagi resiko pada platform online P2P Lending ini.
Namun, menurut saya sebagai Lender, P2P Lending ini menjadi salah satu bentuk investasi yang cukup kredibel. Tetapi sebelum terjun lebih dalam di investasi ini, sebaiknya anda benar-benar harus paham terhadap tujuan investasi anda.