Sedari kecil,kita dikenalkan dengan bahasa yang dijuluki sebagai bahasa Nasional yakni bahasa Indonesia. Bahkan dalam beberapa waktu tertentu di acara yang mengharuskan kita berkumpul bersama keluarga yang berasal dari daerah yang berbeda-beda kita pasti menggunakan bahasa persatuan kita yakni bahasa Indonesia. Hal ini tentu saja karena bahasa Indonesia memiliki peranan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Namun apakah itu artinya seluruh masyarakat di Indonesia ini tahu latar belakang dan sejarah bahasa nya sendiri?. Tentu tidak semuanya memahami.
Jadi,pada tanggal 28 Oktober tahun 1928 para pemuda daerah dari beberapa bagian di Nusantara melakukan adanya perkumpulan untuk merapatkan sebuah ikrar yang kita kenal bersama dengan nama Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut memiliki tiga isi, yang salah satunya menyinggung mengenai bahasa. Isi yang dimaksud yakni "menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia" dan terletak pada ikrar ke-3 Sumpah Pemuda. Makna dan tujuan dari ikrar tersebut yaitu tekad  ingin mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang utuh bagi seluruh penduduk di Indonesia. Sejak saat itu,bahasa Indonesia diangkat kedudukannya sebagai bahasa Nasional.
Kemudian pada momen pengesahan Undang-Undang Dasar  1945,tepatnya pada tanggal 18 Agustus,bahasa Indonesia disahkan menjadi bahasa negara. Pernyataan ini disebutkan dalam isi Undang-Undang Dasar 1945 bahwasanya bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Selain itu bahasa Indonesia juga ditetapkan dan diatur pada ( Bab XV, Pasal 36) mengenai perannya sebagai bahasa negara.
Bahasa Indonesia sendiri merupakan adopsi dari bahasa Melayu. Sudah diketahui bersama bahwa sejak zaman dulu bahasa Melayu lah yang digunakan sebagai bahasa perhubungan di wilayah Nusantara bahkan di luaran Nusantara yang merupakan lingkup Asia Tenggara,dan diperkirakan terjadi sejak abad ke-7. Banyak kemudian ditemukan bukti peninggalan berupa prasasti yang bertuliskan bahasa Melayu Kuna dengan penggunaan huruf pranagari. Bukti peninggalan menunjukan penggunaan bahasa Melayu Kuna dimulai sejak sekitar 600 M -- 900 M kurang lebih. Itu artinya bahasa Melayu ini juga dipergunakan sebagai alat komunikasi pada zaman kerajaan Sriwijaya. Pernyataan tersebut didukung oleh informasi dari seorang ahli sejarah Cina yang mempelajari agama Budha di Sriwijaya,yang menyatakan bahwa peran bahasa melayu saat itu ialah sebagai bahasa penghubung di wilayah Nusantara. Bahkan bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa kebudayaan yang dipakai untuk kepenulisan buku agama Budha.
Bahasa Melayu kemudian menyebar dan bertumbuh kembang di seluruh wilayah Nusantara berbarengan dengan aksi penyebaran agama Islam di Nusantara. Hal ini dapat terlihat dari beberapa peninggalan kerajaan Islam seperti tulisan di batu nisan ataupun batu bertulis lainnya. Bahasa Melayu terus dipergunakan sebagai bahasa utama di Indonesia sebab tidak mengenal yang namanya tingkatan tutur seperti bahasa daerah yang membuatnya semakin mudah untuk diterima di masyarakat. Berbagai kalangan bisa beradaptasi dan menerimanya dengan baik sebagai bahasa perhubungan antarsuku,antarbangsa,antarkerajaan dan masih banyak lagi.
Bahasa Melayu kemudian semakin berkembang di wilayah Nusantara dan pertumbuhannya tidak terlepas dari corak budaya daerah. Dengan begitu bahasa Melayu kemudian muncul dengan berbagai variasi dialek mengikuti setiap daerah. Bahkan bahasa Melayu banyak melakukan penyerapan kosa kata dari bahasa lain terutama Sansekerta,Arab,Persia dan masih banyak lagi. Bahasa Melayu bertumbuh dan berkembang mendorong munculnya rasa kesatuan dan persaudaraan di jiwa bangsa Indonesia. Membantu para pemimpin maupun pemuda pada masa itu untuk menjalin komunikasi meskipun berbeda suku,agama dan juga ras. Dan kemudian secara sadar mengadopsi bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan untuk seluruh penduduk bangsa Indonesia.
Dibantu dengan gerakan kebangkitan nasional,bahasa Indonesia semakin berkembang pesat dan mulai menjadi modern tak luput dari peran surat kabar,kegiatan politik,perdagangan dan lainnya. Pada tahun 1945 saat momen kemerdekaan,bahasa Indonesia diresmikan kedudukan maupun fungsinya sebagai bahasa negara secara konstitusional. Bahasa Indonesia lah yang dapat menyatukan kita semua. Sampai kini pun bahasa Indonesia dipakai di Indonesia oleh berbagai lapisan masyarakat,entah yang berada di pusat maupun yang ada di daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H