Sejatinya pemerintah telah membuat aturan baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan terkait dengan pendidikan dasar, hanya saja kita (calon guru dan guru) belum memiliki budaya membaca dan menelaah aturan tersebut. Sehingga aturan hanya menjadi dokumen dalam lemari dan laptop saja. Ingat, keberhasilan lulusan dari sebuah jenjang pendidikan secara signifikan dipengaruhi oleh kualitas pemahaman guru dan calon guru terhadap SKL.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!