Mohon tunggu...
NANA SURYANA ALJOE
NANA SURYANA ALJOE Mohon Tunggu... Dosen - Dosen IAILM Suryalaya Tasikmalaya

Pemerhati Pendidikan Dasar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Sejatinya Digugu Ditiru

27 Juli 2023   15:00 Diperbarui: 30 Juli 2023   10:57 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.suaramerdeka.com/pendidikan/pr-042039243/hari-guru-nasional-mutu-guru-kunci-bonus-demografi-indonesia

Banyak berita baik di media online maupun lainnya menyoroti tentang kasus ‘oknum’ guru yang melakukan perbuatan tidak sesuai norma, agama, dan hukum. Seperti dilansir dari detikNews (03 Juni 2023) seorang Kepsek-Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswi.  Berita terbaru (12/07/2023) kasus seorang guru SD di Musi Rawas Utara (Muratara) yang paksa murid menyodomi dirinya dengan korban 6 orang detiksumbagsel).  Berita yang sangat menyakitkan bagi dunia pendidikan dan pendidik. Naudzubiilah.

Dari kasus-kasus tersebut, ada banyak hal yang harus kita rekognisi. Apakah hakikat guru itu? Bagaimana kedudukan guru dalam perspektif agama maupun undang-undang? Apa tugas pokok guru? Dan banyak lagi pertanyaan lainnya. Ketika hal dipahami, dihayati, dan diyakini, maka siapapun yang mengaku sebagai guru sejatinya dia tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma, agama, dan hukum. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Memaknai Sebutan Guru

Secara bahasa guru berasal dari kata ‘gu dan ru’. Makna ini bertemali dengan arti bahwa guru harus dapat digugu dan ditiru oleh peserta didik, keluarga, dan masyarakat. Harus dapat digugu dan ditiru dalam ucapan, tindakan, maupun perilaku yang baik.   Guru sebuah jabatan yang melekat pada diri guru. Sebutan guru tidak hanya berlaku pada saat seseorang melaksanakan tugas dalam proses belajar mengajar (PBM), melainkan di luar proses pembelajaran pun, sebutan dan panggilan guru melekat pada diri sang guru.

Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dosen, guru adalah pendidik professional yang tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi  peserta didik. Mendidik mengandung makna, guru bukan hanyak bertugas mentransfer ilmu dan keterampilan, yang lebih penting adalah mentransfer nilai (nilai ketuhanan (ilahiah), nilai kepribadian, dan nilai kebangsaan).

Kedudukan Guru

Untuk melihat bagaimana kedudukan guru, ada sebuah mahfudhot Arab menyatakan “kaadzal mu’allimu rasuulan” (Artinya, nyaris kedudukan guru itu disejajarkan dengan kedudukan rasul). Karena kedudukan rasul mulia, maka kedudukan guru pun mulia. Kemuliaan kedudukan guru ini tergambar dalam beberapa hal; Semua rasul adalah guru; Semua budaya mengagungkan profesi guru; Semua orang-orang shaleh adalah guru; Aib seorang guru dinilai lebih besar dari aib orang lain; seseorang akan merasa aman ketika berada bersama guru; dan dalam kasus kriminal guru.

Agar guru memiliki kemuliaan, al-Abrasy menyampaikan tujuh belas sifat yang harus dimiliki guru. Tujuh belas sifat itu;  zuhud, bersih tubuhnya, bersih jiwanya, tidak ria, tidak pendendam, tidak menyenangi permusuhan, ikhlas dalam menjalankan tugas, sesuai antara perkataan dan perbuatan, tidak malu mengakui kesalahan, bijaksana, tegas dalam perbuatan dan perkataan, rendah hati, bersifat kebapak-an, lemah lembut, pemaaf, tidak merasa rendah diri, dan mengetahui karakter murid.

Seperti apa tuga pokok guru? Menurut Daud Yoesoef (1980) yaitu : Pertama tugas professional. Tugas professional seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Kedua tugas kemanusiaan, yaitu membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri dan Ketiga tugas kemasyarakatan. Merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengembangkan, dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945.

Mudah-mudahan dengan upaya menata ulang (rekognisi) pemikiran dan pemahaman akan sebutan, kedudukan, dan tugas guru ini, akan membawa kesadaran bagi setiap guru, bahwa profesinya itu sebuah profesi yang memiliki tugas mulia dan menjadi ‘penentu’ dalam menyiapkan generasi-generasi bangsa yang memiliki karakter, mampu menghargai kebhinekaan, dan yang paling penting generasi berakhlakul karimah.  Hancurnya suatu bangsa karena rusaknya karakter dan akhlak masyarakatnya, disinilah pentingnya guru dapat digugu dan ditiru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun