Jumlah tersebut terdiri atas kategori usia belum produkftif (0-14 tahun) sebanyak 66,07 juta jiwa, usia produktif (15-64 tahun) 185,34 juta jiwa, dan usia sudah tidak produktif (65+ tahun) 18,2 juta jiwa. Jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan terus bertambah menjadi 318,96 juta pada 2045.Â
Dengan jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar tersebut maka angka ketergantungan penduduk (dependency ratio) Indonesia sebesar 45,46. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif memiliki tanggungan 46 jiwa penduduk usia tidak produktif.
Sehingga jika terjadi lagi pandemi seperti Covid19 saat ini di tahun 2050, maka tanpa ada Dana Pensiun yang cukup, para penduduk lanjut usia dan tua serta sudah pensiun akan menjadi beban negara karena tidak cukup jumlah usia penduduk produktif untuk menyokongnya.
Untuk itu memang jika suatu negara serta penduduknya sudah siap dengan dana pensiun yang cukup, tentunya akan siap juga untuk menghadapi pandemi mirip Covid19 ini pada masa yang akan datang.
Kesimpulannya bagaimana?, walaupun saat ini negara dan masyarakat masih sibuk menghadapi pandemi Covid19, tentunya kesadaran atas pentingnya dana pensiun harus tetap dibangun, Kenapa? Karena dengan dana pensiun yang cukup dan besar, adalah sebagai modal untuk menghadapi bahaya laten pandemi penyakit yang akan muncul di masa datang dan khususnya akan mengintai para penduduk lanjut usia dan pensiunan. Kita semua yang saat ini bekerja termasuk pemimpin negeri ini pasti akan pensiun,..... Namun virus penyakit tidak pernah pensiun...(NHK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H