Seorang sahabat bertanya kepada saya, "Apakah ditengah Pandemi Covid19 ini, masih relevan bicara soal dana pensiun, toh masyarakat lebih peduli untuk bicara soal kesehatan, bicara apa itu dan bagaimana "new normal", bicara mengapa angka pasien positif Covid19 di Indonesia naik terus, tidak turun-turun.. .so buat apa bicara dana pensiun..."
Secara harfiah memang dilihat bahwa kebutuhan dana pensiun menjadi hal yang tidak penting  saat pandemi covid19 ini terjadi. Masyarakat akan lebih mementingkan untuk mendapatkan kebutuhan primernya terlebih dahulu seperti makanan dan minuman yang sehat, termasuk diantaranya kebutuhan untuk memproteksi diri dari virus seperti masker dan juga alat pelindung diri lainnya.
Namun jika dilihat lebih dalam sebenarnya masyarakat yang sudah memiliki dana pensiun, akan lebih siap untuk menghadapi pandemi Covid19 ini. Kok bisa?
Semakin tua umur seseorang, maka risiko infeksi Covid19 Â akan lebih berat. Lembaga kesehatan masyarakat nasional Amerika Serikat (CDC) mencatat 8 dari 10 kematian di Amerika terjadi pada usia 65 tahun ke atas.
Dari beberapa informasi yang ada baik dari media dalam negeri dan luar negeri menyebutkan bahwa Covid19 membawa risiko perawatan serius di rumah sakit sebanyak 31-59 persen pada lansia umur 65-84 tahun. Dan risiko perawatan serius ini akan  meningkat menjadi 31-70 persen ketika berada di umur lebih dari 85 tahun.Â
Kemudian kelompok lansia juga punya risiko mendapat perawatan intensif sebanyak 6-31 persen. Sementara risiko kematian bagi mereka yang berumur 65-84 tahun mencapai 4-11 persen dan menjadi 10-27 persen ketika usianya di atas 85 tahun.
Di Indonesia, data kelompok umur seperti ini tidak tercatat dengan baik, sehingga risiko kematian kelompok rentan berdasar faktor umur tidak bisa ditentukan. Namun sedikit data yang tercatat dalam laman Kawal Covid-19 menunjukkan sebanyak 40 persen korban meninggal berumur lebih dari 60 tahun.Â
Sementara 56 persen lainnya ada di rentang umur 50-59 tahun. Data di laman tersebut juga menyatakan kelompok umur 40-49 tahun menyumbang angka kematian sebanyak 12,5 persen dan umur di bawah 40 tahun 6,25 persen. Artinya tak cuma lansia, tapi juga pralansia (45-59 tahun) di Indonesia termasuk dalam kelompok rentan terpapar infeksi berat Covid19.
Artinya apa? Sebagian besar pasien Covid19 adalah penduduk usia tua dengan umur yang sudah masuk usia pensiun dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Negara Indonesia membiayai perawatan Covid19, memang karena Covid19 ini sudah dinyatakan sebagai pandemi dan seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung oleh pemerintah. Â
Pertanyaannya kemudian jika sudah sembuh dari rumah sakit, pasien yang sudah berusia tua dan pensiun tersebut bagaimana? Jika pasien usia tua yang sembuh tersebut memiliki uang pensiun yang cukup tentunya, dia akan mampu hidup mandiri setelah sembuh, namun jika dia tidak memiliki uang dan tabungan pensiun yang cukup tentunya akan memerlukan sokongan dari anak dan atau keluarganya yang masih bekerja dan masuk usia produktif.
Dengan jumlah penduduk usia produktif yang relatif masih besar tentunya secara teori, penduduk usia tua masih mendapatkan sokongan dari penduduk usia produktif. Menurut Sensus Penduduk Antar Sensus (Supas 2015) jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa pada 2020.Â