Mohon tunggu...
Nanang Setiana
Nanang Setiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Imers, SEO Specialist, Web Content Writer, Web Dev, Blogger.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kiat Membangun Desa di Era Desa Membangun

20 Maret 2018   11:03 Diperbarui: 21 Maret 2018   17:19 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belajar dari penangkapan-penangkapan terhadap Kepala Desa atau aparatur desa lainnya yang korupsi dana desa, kiranya Kepala Desa yang sedang menjabat saat ini dapat bekerja lebih cerdas lebih positif. 

Kepala Desa perlu belajar pengembangan diri untuk peningkatan kejujuran/integritas dan profesionalitas.

Kepala Desa juga kiranya harus belajar tentang ketauhidan atau peningkatan keyakinan bahwa Tuhan selalu tahu tanpa ada yang memberi tahu, agar menjadi pribadi yang taat dan takut kepada Tuhan. 

Ilmu pendekatan yang tepat terhadap Tuhan, menghasilkan amal perbuatan yang positif yang penuh keikhlasan. Amal perbuatan yang ikhlas akan menghasilkan keistiqomahan/ajeg/konsisten di dalam membangun dengan sikap positif. 

Dari kekonsistenan membangun inilah, akan datang keberkahan bagi Kepala Desa dan bagi masyarakat Desa itu sendiri. Jika keberkahan yang datang, segala hal yang baik akan dimudahkan dan kebahagiaan akan senantiasa dirasakan bersama. 

Mari Membangun Desa di Era Desa Membangun
Mari Membangun Desa di Era Desa Membangun
Pemerintahan Desa yang bahagia akan hadir penuh kesantunan di tengah masyarakatnya. Masyarakat Desa yang bahagia akan membela pemimpinnya, mendukung program-program yang ada, dan mendoakan kebaikan bagi pemimpinnya. 

Kepala Desa hendaknya hati-hati dalam berstrategi membangun Desa. Bisa saja ada jebakan-jebakan yang menjerumuskan dari luar diri sendiri. Dan lebih penting lagi membentengi diri untuk bertekad kuat mementingkan kemajuan bersama.

Waspadai rangkap jabatan. Ada udang di balik batu. Perlu dicermati alasan dibalik seseorang menerima rangkap jabatan. Dalam banyak kasus, rangkap jabatan menjadi cara seseorang berpeluang lebih besar mempermainkan dana yang mengalir. 

Kepala Desa hendaknya mampu mengatur untuk tidak adanya rangkap jabatan. Pimpinan BUMDES sebaiknya tidak merangkap sebagai Pimpinan Karang Taruna misalnya. Pimpinan Karang Taruna sebaiknya tidak merangkap menjadi Ketua DKM misalnya. Ketua DKM sebaiknya tidak merangkap menjadi Ketua Gapoktan misalnya. Dan seterusnya.

Organisasi-organisasi di Desa ada yang menjadi bagian dari pemanfaatan dana desa. BUMDES, Karang Taruna, Gabungan Kelompok Pertanian, Dewan Kemakmuran Masjid, dan lainnya adalah contoh-contoh organisasi yang mendapat manfaat program dana desa.

Ada anggaran Desa untuk Karang Taruna, ada pula anggaran desa untuk Dewan Kemakmuran Masjid, dan seterusnya. Pada organisasi-organisasi penerima manfaat dana desa, apalagi bila ada perangkapan jabatan, maka haruslah memberikan transparansi pemanfaatan keuangan pada masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun