Pancasila menjadi dasar negara kita. Ditilik dari pengertiannya, panca berarti lima, sila berarti prinsip.
Lima prinsip sebagai dasar negara kita antara lain Ke-Tuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mari kita ingat satu per satu tentang apakah Pancasila ini pernah diamalkan di Indonesia selama ini?
Ke-Tuhanan yang Maha Esa
Di Indonesia mengakui 6 agama, Â yakni Islam, Buddha, Hindu, Kristen, Katolik dan Kong Hu Chu. Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia.
Dilihat dari sudut sejarah, nenek moyang kita sangat menghargai keberagaman beragama, maka dari itu arsitektur ataupun kebudayaan kita memiliki akulturasi dari agama Buddha, Hindu dan Islam.
Akan tetapi apa yang terjadi belakangan ini sama sekali tidak mencerminkan adanya sila Ke-Tuhanan yang Maha Esa. Kalau mau jujur, kita semua saling tarik-tarikkan umat. Betul tidak?
Umat pada masing-masing agama mengatakan bahwa agamanya lah jalan kebenaran. Bahkan sebutan kafir, radikalisme, dan sebutan lainnya yang membuat jurang antar umat beragama menjadi tren.
Ketika benar negara ini memang mengamalkan sila Ke-Tuhanan yang Maha Esa, berarti Tuhan itu satu, maka masyarakat yang beragama seyogyanya saling menghargai dan menghormati prinsip dari kerukunan beragama. Toh, kita sama-sama diciptakan oleh Tuhan semua, kan? Yang memang diberikan kebebasan oleh Tuhan untuk memilih jalan hidupnya masing-masing, tapi tetap harus berpedoman pada perintah Tuhan.
Kemanusiaan yang adil dan beradab