Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Pemerintah Pusat Senang Bermain Kata

3 April 2020   19:28 Diperbarui: 3 April 2020   19:45 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi permainan kata | Foto Appanie.com

Para pejabat dipusat sepertinya terlalu sering membaca bahasa-bahasa hukum atau bisa jadi terbiasa untuk mengolah kata. Saya yakin orang-orang yang bekerja disana sangatlah pintar dan berpendidikan hingga bisa saling mengerti kalimat yang berbelit-belit.

Berbeda dengan saya, yang pendidikannya rata-rata saja, tidak terlalu paham bahasa hukum dan kalimat yang berbelit-belit. Bila ada surat resmi yang berbahasa hukum, biasanya saya akan meminta petunjuk ahli hukum, supaya bisa mengartikan maksud dari kalimat-kalimat berbelit.

Kalau surat resmi gitu kan enak ya bisa langsung gitu bertanya pada ahlinya. Bagaimana kalau kebijakan pemerintah? Kepada siapa saya mesti bertanya maksud dari kalimat berbelit-belit.

Seperti semalam saya baca kalau libur nasional akan diganti sehingga masyarakat bisa mudik. Nah, tadi pagi ada berita yang memuat tentang "mudik tidak dilarang, tapi kami mengimbau untuk tidak mudik. Kalau mau mudik, silahkan, tapi nanti akan dikarantina selama 14 hari. Kalau tidak mudik akan ada bantuan sosial."

Nah, jadinya boleh mudik atau engga???

Saya keder......... 

Lama membaca berulang-ulang dan mencari media-media yang berbeda, akhirnya saya kumpulkan seperti puzzle, "oh berarti dilarang mudik." 

Jujur saja rasanya saya ingin berkata "Ya Tuhan, pemerintah pusat ternyata hobi bermain kata, susah sekali tinggal kasih ketetapan jangan mudik". Titik, wes selesai, kelar kalimat itu.

Itu baru mudik, kemudian ada lagi penetapan untuk work from home. Karena saya diminta untuk membantu atasan dalam menyusun kebijakan libur, mau tidak mau saya pun memperhatikan work from home wajib sampai 19 April 2020 atau masih boleh beroperasi.

Nah, yang bingung, pemerintah pusat mengatakan bahwa kewenangan karantina wilayah ada ditangan pusat. Maka masyarakat diimbau untuk work from home. Pemerintah daerah mesti bisa memberikan ketegasan.

Kata diimbau, menurut saya yang berpendidikan rata-rata ya, artinya kan boleh melakukan, boleh tidak. Menurut saya juga, perusahaan tidak beroperasi itu termasuk karantina, entah karantina kesehatan, wilayah, atau apapun terserah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun