Kasus penyiraman air keras pada wajah Novel Baswedan 2017 silam, seperti tenggelam ditelan bumi. Bahkan seperti tidak ada gaungnya sama sekali.Â
Andai ada yang menanyakan kemajuan penyidikan untuk kasus Pak Novel, sepertinya sia-sia belaka. Karena pemeriksaan yang dilakukan juga seperti main-main belaka.
Coba kita perhatikan kasus pelanggaran HAM, seperti kasus pembunuhan Munir, Marsinah, Penculikan aktivis pro demokrasi, dan sebagainya, yang paling banyak ditunggu penyelesaiannya adalah kasus pembunuhan Munir, sampai sekarang sama sekali tidak ada penyelesaiannya kan? Seperti yang sudah tertebak sebelumnya, hal ini juga terjadi pada kasus Novel Baswedan.
Jadi, kalau ada yang bertanya dan berkomentar tentang kasus ini, hmm... itu sepertinya hanya membuang-buang tenaga saja. Kalau perlu, malah kita saja sebagai orang netral tanpa kepentingan, yang menyidiknya. Karena dipastikan pasti selesai, sekaligus bisa jadi nyawa kita ikut selesai. Hehe... mungkin.
Tadi pagi, saya membuka Twitter, dan hal yang pertama menarik perhatian saya adalah cuitannya Tempo tentang kasus buku merah yang berisi catatan transaksi keuangan yang memuat nama Tito Karnavian dan sejumlah pejabat instansi pemerintah. Tempo juga memuat video CCTV yang merupakan salah satu hasil penelusuran Indonesia Leaks.
Dalam video tersebut ada 6 orang penyidik KPK, yang namanya masing-masing disebut siapa saja. Orang yang paling banyak melakukan gerakan mencurigakan adalah Harun dan Roland. Mereka men-tip ex dan merobek beberapa lembar halaman buku merah dengan cara membelakangi kamera CCTV. Dalam video tersebut setiap gerakan yang terjadi memiliki keterangan apa yang sedang orang-orang tersebut lakukan.Â
Video yang berdurasi 5 menit 19 detik itu, saya putar ulang dua kali. Karena sempat terpikir, bisa jadi orang-orang yang melakukan hal tersebut hanya melakukan pekerjaan saja, dan yang mengartikan gerakan orang-orang dalam CCTV itu berlebihan saja.
Saya bisa berpendapat seperti ini, karena dalam video diterangkan bahwa beberapa dari mereka melihat ke arah CCTV dengan jelas. Rasanya tidak logis, orang-orang yang sadar ada CCTV, malah berusaha untuk menghilangkan barang bukti depan kamera, walau mereka melakukannya dengan membelakangi CCTV. Ceroboh sekali kan?
Kecuali kalau mereka pikir video CCTV tersebut sudah terhapus, ternyata malah sebenarnya masih tersimpan. Hehe.. kan di film-film suka ada yang begitu tuh.Â
Video berikutnya, saya tonton di YouTube-nya Tempo, dan menjadi lebih jelas, mengapa Indonesia Leaks bisa meyakini bahwa yang gerakan keenam orang tersebut yang terekam dalam CCTV sangat mencurigakan. Dalam video ini dijelaskan alur mengapa buku merah bisa berhubungan dengan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Silahkan Anda menontonnya terlebih dahulu, supaya mata Anda sedikit terhibur dengan gerakan visual.Â
Dari video tersebut, kita bisa melihat begitu erat hubungannya sang buku merah dengan penyiraman air keras Novel Baswedan. Buku merah yang sempat memuat nama Tito Karnavian, sang Jenderal Polisi, dan kemudian hilang begitu saja.
Saya hanya berharap kasus Novel Baswedan memiliki titik cerah dan bisa diselesaikan. Bukan masalah tentang simpati saya terhadap Novel Baswedan ataupun KPK. Akan tetapi, apabila kasus ini benar terungkap kebenarannya bahwa ada pejabat yang melakukan tindakan kekerasan atau manipulatif demi kepentingan pribadinya, akan menjadi satu langkah negeri ini bisa maju dan tidak pelan-pelan menjadi mundur dikarenakan kerakusan nafsu pribadi.
Kasus yang sebenarnya menyerempet sejumlah nama pejabat pada lembaga Polri, sebenarnya tidak kali ini saja. Ada kesaksian yang ditulis oleh Haris Azhar, aktivis HAM sekaligus Koordinator Kontras tahun 2016.
Dalam tulisan tersebut memuat Freddy Budiman, seorang narapidana yang telah dieksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan karena terbukti menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi.Â
Sebelum dieksekusi mati, Freddy bercerita kepada Haris Azhar untuk mengungkapkan kebenaran, ia tahu bahwa ia salah, namun ia merasa tidak adil mengapa hanya ia dan para supir truk yang dihukum, sedangkan para oknum pejabat di Mabes Polri dan TNI pangkat dua yang membantunya memasukkan narkoba, sama sekali tidak diperiksa.
Setiap narkoba datang dengan jumlah yang banyak, Freddy selalu memberikan uang pelicin pada pejabat tertentu di Mabes Polri, dan bahkan dalam pengangkutannya, Freddy memakai mobil TNI pangkat dua, yang ditemani oleh Jenderal.
Alhasil Haris Azhar sempat dilaporkan oleh Polri, TNI dan BNN ke Bareskim Polri dengan tuduhan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3, yang dianggap telah mencemarkan nama baik.
Sebenarnya suap-menyuap di kalangan Polri dan TNI sudah menjadi rahasia umum. Polri yang paling banyak mendapatkan sorotan, apalagi para polisi pun sudah terkenal menjadi "preman" berseragam resmi pemerintahan, seringkali menilang tanpa alasan, ujung-ujungnya minta "jatah". Belum lagi saya pernah mendengar kalau mau naik pangkat, seorang polisi harus memberikan uang dengan jumlah tertentu supaya naik.
Hal seperti ini, menurut saya, harus diberantas. Bukan saatnya lagi negara kita terus mengalami kemunduran dan kemunduran, kita mesti maju ke depan dan memikirkan masa depan bangsa ini, kalau para oknum-oknum seperti ini terus dipelihara, apalagi kalau memang benar oknum yang seringkali memakai kesempatan menimbun harta pribadi berasal dari lembaga yang memiliki visi menegakkan hukum dan keadilan, aduhh... rusak lama-lama moral bangsa kita, karena hukum kita saja bisa dipermainkan, oleh para penegak hukum sendiri lagi.Â
Referensi:
- Tempo.co. 17 Oktober 2019. Bukti Baru Buku Merah. Diakses dari Youtube Tempodotco tanggal 18 Oktober 2019
- Siswanto. 29 Juli 2016. Haris Azhar Tulis Kesaksian Rahasia Freddy Budiman Senin Lalu. Diakses dari Suara.com tanggal 18 Oktober 2019
- Lubabah, Raynaldo Ghiffari. 3 Agustus 2016. Anggota DPR minta Polisi Tak Gegabah Tetapkan Haris Azhar Tersangka. Diakses dari Merdeka.com tanggal 18 Oktober 2019
- Lestari, Sri. 3 Agustus 2016. Koordinator Kontras Haris Azhar Dilaporkan ke Mabes Polri. Diakses dari BBC News tanggal 18 Oktober 2016
- Polri. Visi dan Misi Polri. Diakses dari Polri.go.id tanggal 18 Oktober 2019
- Zakky. 31 Desember 2018. 30 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia (Update 2019 Lengkap). Diakses dari Zona Referensi.com tanggal 18 Oktober 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H