BPOM sendiri mengelompokkan obat berbahan dasar alam ke dalam tiga jenis kelompok. Mulai dari jam, obat herbal terstandar, dan satu lagi fitofarmaka. Obat herbal terstandar mendapat klaim setelah diadakan uji pre klinis.
Uji pre klinis ini dibutuhkan untuk mempertahankan konsistensi mutu karena banyaknya varian yang mempengaruhi. Misalnya mulai dari varian tanaman obat, tempat tumbuh, umur masa panen. Selain itu dibutuhkan juga peralatan kompleks yang tentu saja tidak murah, ketrampilan dalam pembuatan ekstrak, dan ilmu yang mumpuni. Tuuh, banyak banget ya yang perlu disiapkan. Saya  dan tema-teman pasti taunya tinggal telan, dan merasakan khasiatnya. Ya kan?
Satu  sachet Tolak Angin (15 ml)  sedikitnya mengandung 6 jenis tanaman obat seperti adas, kayu ules, daun cengkeh, jahe, daun mint, dan madu. Itu beberapa bahan-bahan yang umum sudah kita kenal. Tapi tentunya masih banyak tanaman obat lainnya yang terkandung untuk menambah khasiat Tolak Angin.
Buat temen-temen yang hendak melakukan perjalanan udah hafal yah harus bawa apa? :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H