Mohon tunggu...
Lilis Banowati
Lilis Banowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi D3 Keperawatan Universitas Airlangga

Senantiasa berusaha lebih baik daripada hari kemarin.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Revolusi Industri 4.0: Menjadikan Tantangan Sekaligus Peluang bagi Perawat

2 April 2022   00:33 Diperbarui: 2 April 2022   18:30 1910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Revolusi Industri 4.0 (pusdatin.kemensos.go.id) 

 Tantangan  Sekaligus Peluang Bagi Perawat dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 

Kesehatan merupakan salah satu diantara berbagai sektor yang terkena dampak oleh Revolusi Industri 4.0. Sektor kesehatan merupakan sektor yang tidak menutup kemungkinan belum siap menerima, namun juga sangat berpotensi untuk mendapatkan keuntungan seperti dengan memanfaatkan kolaborasi antara sistem fisika, digital, dan biologi.

The Economist Intelligence Unit memperkuat hal ini dengan survei terhadap pemimpin bisnis dari berbagai industri di seluruh dunia. Para pemimpin bisnis menunjukkan bahwa mayoritas yang signifikan dari para eksekutif tersurvei percaya bahwa kesehatan adalah sektor yang akan mendapatkan keuntungan besar dari dampak Revolusi Industri 4.0.

Penelitian ini menunjukkan bahwa penyedia layanan kesehatan perlu meningkatkan upaya mereka untuk mengintegrasikan industri 4.0 ke dalam kebiasaan hidup mereka.

Revolusi industri telah memberikan akibat langsung terhadap beberapa perubahan dalam pelayanan kesehatan. Yaitu mencakup teknologi yang mempengaruhi sistem atau kebijakan pelayanan kesehatan.

Perkembangan teknologi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang perawat dalam meningkatkan kualitas sumber daya kesehatan, meskipun tidak seluruhnya peran perawat digantikan oleh kecanggihan teknologi.

Dampak yang signifikan dalam dunia kesehatan adalah kemunculan robot pengganti tenaga manusia dalam proses operasi, teknologi big data yang memudahkan dalam proses pengumpulan data secara detail tentang status kesehatan dan kebugaran seseorang, teknologi inhaler digital penyakit paru obstruktif menahun yang dapat digunakan untuk memantau data inhalasi secara real-time, berbagai aplikasi kesehatan untuk mendiagnosis pasien, dan sebagainya.

Di satu sisi, Perawat menurut UU 38 tahun 2014 tentang Keperawatan adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seorang perawat merupakan bagian dari tenaga kesehatan dengan peran yang bukan hanya menjaga kesehatan pasien disertai pemberian asuhan keperawatan dalam keadaan sakit maupun sehat, namun juga memberikan edukasi terhadap individu, keluarga, kelompok atau masyarakat, dan lingkungannya.

Positifnya, era revolusi 4.0 ini memberikan kemudahan terhadap perawat dalam menjalankan tugas. Namun, disamping itu menimbulkan rasa kekhawatiran akan tergantikannya manusia dalam keperawatan atau berkurangnya lapangan pekerjaan sebagai seorang perawat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun