Pancasila merupakan dasar falsafah negara Republik Indonesia. Dalam pancasila ini terdapat lima sila yang terus dilafalkan dan difahami oleh seluruh rakyat Indonesia.Â
Perumusan pancasila diawali oleh pidato Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 dan nama Pancasila di sebutkan oleh Presiden Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945.Â
Selanjutnya tanggal 1 Juni ini dijadikan sebagai hari lahirnya pancasila dan pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui sdang I PPKI.Â
Baca juga : HUT Pancasila, Akankah BPIP Kandas Seperti BP7?
Dalam perjalanan sejarah dalam memberikan edukasi dan pemeliharaan terhadap pancasila ada namanya BP7 dalam era Presiden Soeharto. BP7 ini merupakan Badan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Pengahyatan Pancasila yang didirikan pada tanggal 26 Maret tahun 1979 yang berdasarkan pada Keppres no 10.
BP7 memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap pancasila dengan melakukan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang wajib untuk diikuti dan diperkenalkan sampai daerah.Â
Program P4 sampai ke daerah ini bertujuan untuk meredam terjadinya konflik yang terjadi secara nasional. Situs tirto.id melalui oetojo oesman menyatakan bahwa pada tahun 1989 sudah terdapat 65 juta orang yang telah ikut pembudayaan P4 diluar jalur penataran.Â
Kemudian menurut Margono dalam tesisnya pada tahun 1991 menyatakan bahwa ada frustasi di kalangan mahasiswa terhadap P4 karena modul dan pelajaran yang disampaikan sama seperti PPKN serta bersifat baku.
Baca juga : Milenial Jadi Target Perekrutan Jaringan Teroris, "Warning" Keras bagi BNPT dan BPIP
Pada masa sekarang, Presiden Jokowi ingin melanjutkan lagi program yang telah dilakukan oleh BP7 dengan memberikan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat tentang pancasila dalam menangkal paham yang dapat merugikan rakyat Indonesia serta pecah belah diantara anak bangsa.Â
Kemudian Presiden Jokowi membentuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dengan melibatkan lembag-lembaga yang sudah ada. Perbedaan antara kedua lembaga ini terletak pada posisi mereka. BP7 pada zaman Presiden Soeharto menyasar sampai kabupaten/kota tetapi BPIP ini melibatkan banyak lembaga untuk ikut di dalamnya seperti Kemendagri dan MPR.
Terlepas perbedaan kedua lembaga tersebut, eksistensi dan sosialisasi terhadap pancasila harus dilakukan kepada warga negara Indonesia. Sosialisasi ini sebagai pengikat antar warga negara Indonesia untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah.Â
Baca juga : Melalui Senyum Ibu Pertiwi, KPPPA dan BPIP Ajak Kaum Perempuan Indonesia Bangkit
Walaupun banyak kritik dalam mengiringi BPIP, pendirian badan ini patut diapresiasi agar pancasila tetap eksis di tengah era globalisasi sekarang.Â
Menurut saya, perlu ada nya formula kebijakan dari pemerintah agar masyarkat Indonesia tetap menyadari adanya pancasila sebagai dasar negara pada generasi milenial maupun generasi selanjutnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H