Reshuffle merupakan perombakan atau pergantian kabinet yang dilakukan oleh Kepala Negara. Menurut Firman Manan, reshuffle ini terjadi karena 3 hal yaitu kinerja, kepemimpinan dan koordinasi sehingga seorang Kepala Negara berhak untuk mengganti seorang menteri dengan harapan kinerja organisasi yang dipimpin menjadi lebih baik.Dengan pergantian kabinet ini tentunya berpengaruh pada kebijakan dan keberlanjutan program yang telah dilaksanakan oleh pejabat yang lama. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan pada masyarakat seiring dengan pergantian kabinet ini.
Pergantian kabinet di Indonesia sampai tahun 2018 telah 4 kali dilakukan dengan harapan ada perbaikan pada pencapaian program yang telah disusun saat pertama kali menteri tersebut dilantik. Isu reshuffle kabinet ini semakin menguat setelah pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia, ini tentunya menjadi tantangan kabinet dalam mengerahkan kemampuan dalam koordinasi dan pengentasan serta penurunan pandemi ini.
Menurut Bagong suyanto, penurunan kinerja para kabinet ini disebabkan oleh penyerapan anggaran yang rendah dimana sumber utama adalah ketidakakuratan data di daerah. Hal ini salah satu yang menyebabkan kinerja program menurun. Untuk itu perlu adanya evaluasi program yang menyeluruh dan diberikan kesempatan selama 1-2 tahun kepada menteri di kabinet untuk membuktikan kinerja program. Evaluasi ini untuk menemukan solusi bersama terhadap penurunan suatu program dan pergantian ini tentunya memerlukan waktu untuk pejabat baru menyusun program dan kebijakan
Pergantian kebinet ini semestinya harus dievaluasi oleh pemerintah agar kebijakan dan keberlanjutan program dari pejabat lama tidak perlu dirubah lagi agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat serta kinerja terus meningkat. Titik fokus dari terjadinya reshuffle kabinet ini adalah peningkatan kinerja dan pemerintah harus menemukan solusi yang tepat bila terjadi permasalahan.
Tanpa adanya penemuan solusi dan permasalahan yang terjadi terhadap program dapat menyebabkan kinerja tetap menurun walaupun kabinet terus berganti. Hal ini yang harus menjadi kewaspadaan pemerintah, jangan sampai resuffle kabinet ini menjadi "bumerang" terhadap organisasi yang dipimpin. Isu kebijakan resuffle ini harus dipertimbangkan kembali, apakah resuffle kabinet menjadi solusi yang terbaik dalam menaikkan kinerja organisasi pemerintahan yang dipimpin.
Isu kebijakan, keberlanjutan program dan peningkatan kinerja ini terus mengiringi bila terjadi resuffle kabinet. Dengan adanya kebijakan yang baru, membuat daerah harus menyesuaikan kembali arah kebijakan yang telah disusun dalam dokumen perencanaan daerah. Hal ini tentunya tidak mudah dan perlu kajian penyesuaian serta sinkronisasi dengan program, kegiatan dan kebijakan yang baru.
Semoga isu reshufle kabinet ini dapat menjadikan "cambukan" agar pelayanan kepada masyarakat dan kinerja lebih baik. Selain itu, dengan adanya resuffle kabinet ini masyarakat Indonesia berharap agar kondisi ekonomi terus membaik setelah pandemi terutama ekonomi berbasis kerakyatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H